Connect With Us

Pemkot Tangerang Copot Jaringan Internet Ilegal di Tiang PJU

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 April 2025 | 19:57

Petugas Satpol PP mencopot jaringan internet ilegal yang menggunakan tiang PJU milik Pemkot Tangerang, Rabu 23 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dan penataan kabel-kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Kali ini, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali mengambil langkah tegas, terhadap pemasangan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai tempat instalasi kabel dan perangkat, di wilayah Kecamatan Batuceper, Rabu 23 April 2025.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Batuceper hingga masyarakat sekitar.

“Dalam giat ini, petugas gabungan melakukan penertiban perangkat box Wifi milik perusahaan penyedia jasa internet yang dipasang tanpa izin resmi dari instansi terkait. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda No 8/2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” papar Irman.

Ia pun menjelaskan, tiang PJU adalah fasilitas milik Pemkot Tangerang yang penggunaannya sudah diatur secara aturan.

"Pemanfaatan tiang tersebut tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.

Satpol PP Kota Tangerang mengimbau masyarakat dan penyedia layanan internet untuk selalu mengurus perizinan secara resmi sebelum melakukan pemasangan perangkat di ruang publik.

Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tangerang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan tiang PJU secara sembarang. Penegakan aturan ini bertujuan menjaga estetika kota, keselamatan warga dan legalitas investasi jaringan telekomunikasi di Kota Tangerang,” tegas Irman.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill