Connect With Us

Pelaku Pembunuh Mayat Terbungkus Karung di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 April 2025 | 01:26

Polisi cek TKP mayat dalam karung di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 22 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pembunuh pria yang ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 22 April 2025, akhirnya tertangkap.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Pertofan, Rabu 23 April 2025.

"Pelaku sudah amankan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dicky menambahkan pelaku ditangkap pasca identitas korban terungkap. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci identitas maupun motif dari pelaku.

Sebab, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Untuk motif dan penjelasan secara rinci, masih dalam pemeriksaan mendalam," tandasnya.

Sementara identitas korban diketahui bernama Al-Bashar, 32, warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.

"Korban bekerja di salah satu perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan," terang Dicky.

Dicky menjelaskan jenazah almarhum Al-Bashar sudah diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, pada Rabu 23 April 2025, sekira pukul 10.00 WIB di Pemulasaraan Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.

Jenazah almarhum telah diserahkan ke keluarga untuk di makamkan di kampung halaman," terangnya.

Ia mengatakan identitas korban diketahui setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi terhadap sidik jari korban yang dilakukan oleh Tim Inafis gabungan.

Lalu, Polisi bergerak cepat menghubungi pihak keluarga agar datang ke RSUD Kab Tangerang untuk melihat dan memastikan apakah mayat laki-laki tersebut adalah Al-Bashar.

"Keluarga korban yang kita hubungi datang ke RSUD Kabupaten Tangerang dan mengenali korban dari gigi dan ciri-ciri khusus lainnya, berupa tanda bekas luka dipunggung maupun pakaian yang digunakan," kata Dicky.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill