Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pembunuh pria yang ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 22 April 2025, akhirnya tertangkap.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Pertofan, Rabu 23 April 2025.
"Pelaku sudah amankan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Dicky menambahkan pelaku ditangkap pasca identitas korban terungkap. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci identitas maupun motif dari pelaku.
Sebab, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Untuk motif dan penjelasan secara rinci, masih dalam pemeriksaan mendalam," tandasnya.
Sementara identitas korban diketahui bernama Al-Bashar, 32, warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.
"Korban bekerja di salah satu perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan," terang Dicky.
Dicky menjelaskan jenazah almarhum Al-Bashar sudah diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, pada Rabu 23 April 2025, sekira pukul 10.00 WIB di Pemulasaraan Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
Jenazah almarhum telah diserahkan ke keluarga untuk di makamkan di kampung halaman," terangnya.
Ia mengatakan identitas korban diketahui setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi terhadap sidik jari korban yang dilakukan oleh Tim Inafis gabungan.
Lalu, Polisi bergerak cepat menghubungi pihak keluarga agar datang ke RSUD Kab Tangerang untuk melihat dan memastikan apakah mayat laki-laki tersebut adalah Al-Bashar.
"Keluarga korban yang kita hubungi datang ke RSUD Kabupaten Tangerang dan mengenali korban dari gigi dan ciri-ciri khusus lainnya, berupa tanda bekas luka dipunggung maupun pakaian yang digunakan," kata Dicky.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews