Warga Kota Tangerang Diminta Update Kartu Keluarga Secara Online
Selasa, 23 Juni 2026 | 12:38
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengajak masyarakat untuk segera memperbarui data pada Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap dua pengedar sabu berinisial MRS alias Render, 26, dan F alias Oji, 30, pada Sabtu, 26 April 2025, malam.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti sabu total sebanyak 280,77 gram.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MRS alias Oji, 30, atas laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu disekitar wilayah hukum Polsek Pinang.
"Awalnya petugas menangkap tersangka berinisial MRS di kawasan Green Lake City Boulevard, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangannya, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,78 gram dalam 5 paket plastik klip," ungkapnya, Minggu 27 April 2025.
Dari hasil pemeriksaan, MRS yang merupakan warga Semanan, Jakarta Barat ini mengaku mendapatkan barang narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial F alias Oji.
Lalu, Polisi langsung bergerak cepat mendatangi kediaman tersangka daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dari hasil penggeledahan di kediaman F alias oji ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 279,9 gram, 1 buah timbangan digital, handphone diduga untuk alat komunikasi transaksi, plastik klip dan sepeda motor," beber Adityo.
Kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut kemudian segera diamankan ke Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adityo menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan terhadap barang haram narkotika di wilayahnya. “Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas dia.
TODAY TAGDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengajak masyarakat untuk segera memperbarui data pada Kartu Keluarga (KK).
Pesatnya pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia membuka lebar keran peluang baru bagi masyarakat untuk mendulang penghasilan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews