Connect With Us

Dua Pengedar Ditangkap Polsek Pinang Bawa 280 Gram Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 April 2025 | 19:26

Barang bukti sabu yang diamankan aparat Polsek Pinang dari 2 pengedar di Tangerang, Sabtu 26 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap dua pengedar sabu berinisial MRS alias Render, 26, dan F alias Oji, 30, pada Sabtu, 26 April 2025, malam.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti sabu total sebanyak 280,77 gram.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MRS alias Oji, 30, atas laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu disekitar wilayah hukum Polsek Pinang.

"Awalnya petugas menangkap tersangka berinisial MRS di kawasan Green Lake City Boulevard, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangannya, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,78 gram dalam 5 paket plastik klip," ungkapnya, Minggu 27 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, MRS yang merupakan warga Semanan, Jakarta Barat ini mengaku mendapatkan barang narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial F alias Oji.

Lalu, Polisi langsung bergerak cepat mendatangi kediaman tersangka daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari hasil penggeledahan di kediaman F alias oji ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 279,9 gram, 1 buah timbangan digital, handphone diduga untuk alat komunikasi transaksi, plastik klip dan sepeda motor," beber Adityo.

Kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut kemudian segera diamankan ke Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adityo menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan terhadap barang haram narkotika di wilayahnya. “Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas dia.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill