KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-AA alias Ipin, 21, pelaku curanmor menggunakan senjata api (senpi) rakitan, ditangkap unit Reskrim Polsek Benda setelah beraksi di 26 lokasi wilayah Tangerang.
Saat ini, polisi masih memburu rekan Ipin berinisial F (DPO) karena berhasil kabur.
Kapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rokmatulloh menjelaskan pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu 7 Mei 2025, pukul 09.30 WIB.
Awalnya, Polsek Benda mendapat informasi bahwa ada dua orang diduga baru melakukan curanmor di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
"Atas laporan masyarakat itu, Tim pun langsung melakukan patroli di wilayah. Kemudian saat anggota melintas TKP terlihat satu pelaku yang dicurigai tengah mengendarai motor jenis Honda Beat milik korban," kata Rokmatulloh, Jumat 9 Mei 2025.
Tak mau kehilangan jejak, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Neglasari tersebut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama AA, 21, polisi menemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 7 butir amunisi ukuran 9mm, empat kunci leter dengan 32 mata kunci," ungkap Rokmatulloh.
Saat diinterogasi, AA bersama rekannya F (DPO) tak hanya melakukan pencurian satu unit motor jenis Honda Beat di Jalan Husein Sastra Negara.
Keduanya telah melakukan aksi curanmor sebanyak 26 kali beraksi dengan rincian, 11 kali di wilayah kecamatan Tangerang, 8 kali di wilayah Cipondoh dan 7 kali di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang kami tangkap, petugas mendapatkan 4 unit motor merk Honda metik lainnya. Kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor," jelas Rokmatulloh.
Rokmatulloh mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap rekan pelaku (DPO) masih dilakukan pengejaran.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api," tutup Rokmatulloh.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.
Puluhan orang diduga menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana sewa-menyewa unit apartemen di Scientia Residences, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews