IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen
Senin, 26 Januari 2026 | 19:04
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-AA alias Ipin, 21, pelaku curanmor menggunakan senjata api (senpi) rakitan, ditangkap unit Reskrim Polsek Benda setelah beraksi di 26 lokasi wilayah Tangerang.
Saat ini, polisi masih memburu rekan Ipin berinisial F (DPO) karena berhasil kabur.
Kapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rokmatulloh menjelaskan pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu 7 Mei 2025, pukul 09.30 WIB.
Awalnya, Polsek Benda mendapat informasi bahwa ada dua orang diduga baru melakukan curanmor di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
"Atas laporan masyarakat itu, Tim pun langsung melakukan patroli di wilayah. Kemudian saat anggota melintas TKP terlihat satu pelaku yang dicurigai tengah mengendarai motor jenis Honda Beat milik korban," kata Rokmatulloh, Jumat 9 Mei 2025.
Tak mau kehilangan jejak, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Neglasari tersebut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama AA, 21, polisi menemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 7 butir amunisi ukuran 9mm, empat kunci leter dengan 32 mata kunci," ungkap Rokmatulloh.
Saat diinterogasi, AA bersama rekannya F (DPO) tak hanya melakukan pencurian satu unit motor jenis Honda Beat di Jalan Husein Sastra Negara.
Keduanya telah melakukan aksi curanmor sebanyak 26 kali beraksi dengan rincian, 11 kali di wilayah kecamatan Tangerang, 8 kali di wilayah Cipondoh dan 7 kali di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang kami tangkap, petugas mendapatkan 4 unit motor merk Honda metik lainnya. Kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor," jelas Rokmatulloh.
Rokmatulloh mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap rekan pelaku (DPO) masih dilakukan pengejaran.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api," tutup Rokmatulloh.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TODAY TAGTugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejumlah wilayah di Banten dalam beberapa hari terakhir menyebabkan genangan di berbagai titik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews