Connect With Us

3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pembawa Senpi Bertugas Ajudan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Januari 2025 | 20:54

Salah satu oknum prajurit TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos mobil rental di Tol Tangerang-Merak, Kamis 2 Januari 2025, lalu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga oknum prajurit TNI AL telah ditangkap dan diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), dalam kasus penembakan bos rental mobil hingga tewas inisial AI, 49, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis 2 Januari 2025 lalu.

Komandan Puspomal Laksamana Muda Sasmita mengatakan ketiga oknum anggota tersebut sudah ditahan sejak Sabtu 4 Januari 2025, kemarin.

"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima," katanya dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, seperti dilansir dari Detikcom, Senin 6 Januari 2025.

Sasmita menambahkan ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, setelah pihaknya mendapatkan bukti yang cukup.

"Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu, dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses," ujarnya.

Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan dari ketiga oknum anggota tersebut, dua berasal dari satuan Kopaska Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.

Namun ia masih belum mengungkap identitas anggotanya tersebut.

Adapun terkait senjata api (senpi) yang digunakan salah satu pelaku penembakan inisial A, dipastikan memang milik yang bersangkutan karena bertugas sebagai Aide de Camp (ADC) alias ajudan. 

"Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat," kata Denih seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Seperti diketahui, dua pria ditembak di Rest Area 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, saat mengejar mobil rental yang digelapkan, Kamis 2 Januari 2025. 

Korban berinisial IAR, 48, yang merupakan pemilik mobil rental tersebut tewas akibat peluru menembus dada.

Ia mengejar mobil bersama rekannya RAB, 60, yang kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat tembakan di punggung.

Peristiwa ini berawal ketika mobil rental Honda Brio milik IAR, digelapkan oleh tersangka AS dan I setelah disewa. Mobil tersebut dibawa ke Pandeglang, Banten. Kemudian mobil dipindah tangankan kepada tiga oknum TNI.

IAR yang berhasil melacak mobil mencoba mengejarnya. Ia juga sempat meminta bantuan pendampingan ke Polsek Cinangka, Serang, Banten. Namun ditolak karena belum membuat laporan.

Akhirnya IAR dan rekannya RAB nekat mengambil mobil itu tanpa pengamanan. Mereka sempat kejar-kejaran dengan mobil rental yang telah dibawa ketiga oknum TNI, sampai akhirnya terjadi penembakan di Rest Area KM 45.

Kini, dua pelaku penggelapan dan tiga oknum TNI yang terlibat sudah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill