TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku perampokan SPBU Shell di Jalan Moh Husni Thamrin, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada 1 Januari 2025 lalu, ditangkap pihak Kepolisian.
Penangkapan pelaku yang menggasak uang SPBU sebesar Rp60 juta itu dibenarkan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari.
"Benar sudah ditangkap," katanya, Kamis, 16 Januari.
Namun Muhibbur belum membeberkan jumlah pelaku dan kronologis penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pondok Aren untuk pemeriksaan.
"(Pelaku) di polsek untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Seperti diketahui, rampok bersenpi menyatroni SPBU Shell kawasan Bintaro, Kota Tangsel pada malam puncak Tahun Baru 2025.
Peristiwa itu terjadi pukul 03.00 WIB. Awalnya datang satu pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol), dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor.
Pelaku langsung menuju ke ruang kantor dan menodong pegawai dengan senjata api jenis pistol warna hitam.
Selanjutnya, pelaku menyuruh korban dan rekannya untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas. Pelaku lalu menggasak uang kurang lebih Rp60 juta.
Pelaku juga sempat mengunci korban di dalam ruang brangkas dan pergi meninggalkan lokasi.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews