MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku perampokan SPBU Shell di Jalan Moh Husni Thamrin, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada 1 Januari 2025 lalu, ditangkap pihak Kepolisian.
Penangkapan pelaku yang menggasak uang SPBU sebesar Rp60 juta itu dibenarkan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari.
"Benar sudah ditangkap," katanya, Kamis, 16 Januari.
Namun Muhibbur belum membeberkan jumlah pelaku dan kronologis penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pondok Aren untuk pemeriksaan.
"(Pelaku) di polsek untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Seperti diketahui, rampok bersenpi menyatroni SPBU Shell kawasan Bintaro, Kota Tangsel pada malam puncak Tahun Baru 2025.
Peristiwa itu terjadi pukul 03.00 WIB. Awalnya datang satu pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol), dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor.
Pelaku langsung menuju ke ruang kantor dan menodong pegawai dengan senjata api jenis pistol warna hitam.
Selanjutnya, pelaku menyuruh korban dan rekannya untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas. Pelaku lalu menggasak uang kurang lebih Rp60 juta.
Pelaku juga sempat mengunci korban di dalam ruang brangkas dan pergi meninggalkan lokasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews