Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan di PT Jati Jaya, Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya, pelaku berinisial RR membunuh karyawan gudang dengan cara memukul kepalanya menggunakan besi. Kemudian menggasak dua unit mobil dari gudang tersebut.
Terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya laporan temuan mayat di PT Jati Jaya, pada Selasa 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
"Raden, pemilik PT saat masuk ke dalam gudang, melihat banyak bercak seperti darah di lantai dan menemukan terpal diikat dengan tali, bentuknya seperti membungkus seseorang," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Minggu 30 Juni 2024.
Saat diperiksa ternyata terpal itu berisi jasad salah satu karyawan PT Jati Jaya berinisial S. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke rumah sakit RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas temuan itu, tim penyidik pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebagai langkah penyelidikan awal penyebab kematian korban.
Hasil identifikasi, kasus ini merupakan pembunuhan dan aksi perampokan. Sebab, di sebagian tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul.
"Ditambah ada dua unit mobil di lokasi kejadian hilang, yakni jenis Daihatsu Luxio warna silver metalik yang terparkir di dalam gudang dan Suzuki Pick Up warna Hitam milik pemilik gudang," terang Arief.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, CCTV di area tempat kejadian, serta berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota, petugas langsung berhasil mengidentifikasi identitas dan melacak keberadaan pelaku.
"Pelaku berinisial RR teridentifikasi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 19.00 WIB, sedang berada di daerah Selapajang, Neglasari Kota Tangerang, hingga akhirnya berhasil ditangkap," ujar Arief.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap karyawan PT Jati Jaya. Ia memukul kepala korban dengan menggunakan alat berupa besi tumpul seberat 2.5 kg.
Selanjutnya, sebagai langkah pendalaman dalam penanganan kasus tersebut, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolresta Tangerang.
Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 340 KUHP.
"Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," tegas Arief.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews