Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel
Selasa, 15 September 2026 | 14:46
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan di PT Jati Jaya, Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya, pelaku berinisial RR membunuh karyawan gudang dengan cara memukul kepalanya menggunakan besi. Kemudian menggasak dua unit mobil dari gudang tersebut.
Terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya laporan temuan mayat di PT Jati Jaya, pada Selasa 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
"Raden, pemilik PT saat masuk ke dalam gudang, melihat banyak bercak seperti darah di lantai dan menemukan terpal diikat dengan tali, bentuknya seperti membungkus seseorang," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Minggu 30 Juni 2024.
Saat diperiksa ternyata terpal itu berisi jasad salah satu karyawan PT Jati Jaya berinisial S. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke rumah sakit RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas temuan itu, tim penyidik pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebagai langkah penyelidikan awal penyebab kematian korban.
Hasil identifikasi, kasus ini merupakan pembunuhan dan aksi perampokan. Sebab, di sebagian tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul.
"Ditambah ada dua unit mobil di lokasi kejadian hilang, yakni jenis Daihatsu Luxio warna silver metalik yang terparkir di dalam gudang dan Suzuki Pick Up warna Hitam milik pemilik gudang," terang Arief.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, CCTV di area tempat kejadian, serta berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota, petugas langsung berhasil mengidentifikasi identitas dan melacak keberadaan pelaku.
"Pelaku berinisial RR teridentifikasi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 19.00 WIB, sedang berada di daerah Selapajang, Neglasari Kota Tangerang, hingga akhirnya berhasil ditangkap," ujar Arief.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap karyawan PT Jati Jaya. Ia memukul kepala korban dengan menggunakan alat berupa besi tumpul seberat 2.5 kg.
Selanjutnya, sebagai langkah pendalaman dalam penanganan kasus tersebut, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolresta Tangerang.
Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 340 KUHP.
"Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," tegas Arief.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TODAY TAGPT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
Ciledug menyandang status sebagai kecamatan terpadat di Kota Tangerang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews