Connect With Us

Perampok Sadis Bunuh Karyawan dan Gasak 2 Mobil di Pergudangan Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Juni 2024 | 19:03

Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten saat melakukan olah TKP kasus perampokan disertai pembunuhan di PT Jati Jaya, Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 25 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan di PT Jati Jaya, Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam aksinya, pelaku berinisial RR membunuh karyawan gudang dengan cara memukul kepalanya menggunakan besi. Kemudian menggasak dua unit mobil dari gudang tersebut.

Terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya laporan temuan mayat di PT Jati Jaya, pada Selasa 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

"Raden, pemilik PT saat masuk ke dalam gudang, melihat banyak bercak seperti darah di lantai dan menemukan terpal diikat dengan tali, bentuknya seperti membungkus seseorang," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Minggu 30 Juni 2024.

Saat diperiksa ternyata terpal itu berisi jasad salah satu karyawan PT Jati Jaya berinisial S. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke rumah sakit RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas temuan itu, tim penyidik pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebagai langkah penyelidikan awal penyebab kematian korban.

Hasil identifikasi, kasus ini merupakan pembunuhan dan aksi perampokan. Sebab, di sebagian tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul.

"Ditambah ada dua unit mobil di lokasi kejadian hilang, yakni jenis Daihatsu Luxio warna silver metalik yang terparkir di dalam gudang dan Suzuki Pick Up warna Hitam milik pemilik gudang," terang Arief.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, CCTV di area tempat kejadian, serta berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota, petugas langsung berhasil mengidentifikasi identitas dan melacak keberadaan pelaku. 

"Pelaku berinisial RR teridentifikasi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 19.00 WIB, sedang berada di daerah Selapajang, Neglasari Kota Tangerang, hingga akhirnya berhasil ditangkap," ujar Arief.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap karyawan PT Jati Jaya. Ia memukul kepala korban dengan menggunakan alat berupa besi tumpul seberat 2.5 kg.

Selanjutnya, sebagai langkah pendalaman dalam penanganan kasus tersebut, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolresta Tangerang.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 340 KUHP.

"Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," tegas Arief.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill