UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah kafe minuman di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, disatroni maling. Dalam aksinya pelaku menyamar menjadi pemulung lalu menggasang barang-barang di dalam kafe.
Aksi pencurian yang dilakukan seorang diri itu sempat terekam CCTV di lokasi pada Senin 17 Juni 2024, sekitar pukul 05.15 WIB.
Pelaku berpenampilan seperti pemulung dengan membawa karung. Dia membobol pintu dan sempat beberapa kali keluar masuk kafe.
Fitri Gustiliana Putri, pemilik usaha kafe tersebut menjelaskan dirinya baru mengetahui pencurian itu pada Selasa 18 Juni 2024, saat hendak membuka termpat usahanya itu.
"Awalnya saya buka, terus lihat kompor, mesin press minuman, regulator dan gas elpiji 3 kg sudah hilang. Saya curiga dan minta tolong pemilik CCTV untuk cek siapa pelakunya, ternyata maling seperti pemulung," Katanya kepada Tangerangnews, Kamis 20 Juni 2023.
Menurut Fitri, pelaku masuk dengan cara mematahkan gembok pintu seperti sudah ahli melakukan aksi tersebut.
"Pelaku seperti sudah sering melakukan pencurian. Untuk kerugian saat ini sekitar Rp2,3 juta," jelasnya.
Fitri mengaku belum melaporkan pencurian itu, namun ia berharap kepada pihak Kepolisian bisa menangkap pelaku.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGMenyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews