Connect With Us

Maling Ini Akhirnya Tertangkap Usai 15 Kali Curi Motor di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 April 2024 | 23:55

Pelaku pencurian spesialis sepeda motor yang tertangkap usai 15 kali beraksi di wilayah Tangerang, Rabu 17 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Jaya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku berinisial MJ alias Ences, 29, ini telah beraksi sebanyak 15 kali di kawasan Kota dan Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Metro Tangerang Kota Kompol Aryono menjelaskan penangkapan itu diawali adanya laporan masyarakat yang menjadi korban penurian motor pada Minggu, 14 April 2024, sekira pukul 05.00 WIB di Salembaran Jaya, Kosambi, Tangerang.

Saat itu, korban kehilangan motornya yang diparkir di halaman rumah. Atas laporan polisi itu, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang merupakan spesialis pelaku curanmor.

Pada Rabu 17 April 2024 dinihari pukul 03.40 WIB, pelaku diketahui bersembunyi di rumah kontrakannya di Kampung Suka Maju, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupeten Tangerang.

"Tanpa buang waktu, Tim Reskrim Polsek Teluknaga langsung bergerak mendatangi lokasi kontrakan tempat persembunyian pelaku. Dan saat diamankan pelaku MJ alias Ences," jelas Aryono.

Kepada petugas pelaku mengaku aksi pencurian dilakukan bersama rekannya N yang saat ini masih buron.

"Keduanya telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali di wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Neglasari," ungkap Aryono.

Selanjutnya, Polsek Teluknaga terus berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk segera menangkap N yang saat ini buron dan telah diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku hasil curiannya itu dijual melalui media sosial.

Dalam kasus terungkap ini, dari tangan MJ alias Ences polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular dan kunci T yang digunakan selama menjalankan aksinya.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 5 tahun hukuman penjara," pungkas Aryono.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill