Connect With Us

Maling Ini Akhirnya Tertangkap Usai 15 Kali Curi Motor di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 April 2024 | 23:55

Pelaku pencurian spesialis sepeda motor yang tertangkap usai 15 kali beraksi di wilayah Tangerang, Rabu 17 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Jaya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku berinisial MJ alias Ences, 29, ini telah beraksi sebanyak 15 kali di kawasan Kota dan Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Metro Tangerang Kota Kompol Aryono menjelaskan penangkapan itu diawali adanya laporan masyarakat yang menjadi korban penurian motor pada Minggu, 14 April 2024, sekira pukul 05.00 WIB di Salembaran Jaya, Kosambi, Tangerang.

Saat itu, korban kehilangan motornya yang diparkir di halaman rumah. Atas laporan polisi itu, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang merupakan spesialis pelaku curanmor.

Pada Rabu 17 April 2024 dinihari pukul 03.40 WIB, pelaku diketahui bersembunyi di rumah kontrakannya di Kampung Suka Maju, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupeten Tangerang.

"Tanpa buang waktu, Tim Reskrim Polsek Teluknaga langsung bergerak mendatangi lokasi kontrakan tempat persembunyian pelaku. Dan saat diamankan pelaku MJ alias Ences," jelas Aryono.

Kepada petugas pelaku mengaku aksi pencurian dilakukan bersama rekannya N yang saat ini masih buron.

"Keduanya telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali di wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Neglasari," ungkap Aryono.

Selanjutnya, Polsek Teluknaga terus berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk segera menangkap N yang saat ini buron dan telah diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku hasil curiannya itu dijual melalui media sosial.

Dalam kasus terungkap ini, dari tangan MJ alias Ences polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular dan kunci T yang digunakan selama menjalankan aksinya.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 5 tahun hukuman penjara," pungkas Aryono.

KOTA TANGERANG
Jangan Lewatkan Jobfair di  Fre Day Kota Tangerang besok, Sediakan 1.015 Loker

Jangan Lewatkan Jobfair di Fre Day Kota Tangerang besok, Sediakan 1.015 Loker

Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:13

Kabar baik bagi para pencari kerja (pencaker), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggelar Job Fair di Car Free Day (CFD) Kota Tangerang, yang akan berlangsung di Tugu Adipura, Sabtu 9 Agustus 2025, besok.

PROPERTI
Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:04

Suvarna Sutera menghadirkan Cluster Akeno, hunian modern berkonsep Jepang yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup urban saat ini.

HIBURAN
Bendera One Piece Dianggap Simbol Perlawanan, Ini Kata Pakar

Bendera One Piece Dianggap Simbol Perlawanan, Ini Kata Pakar

Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:56

Pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fajar Junaedi, ikut angkat bicara terkait maraknya penggunaan bendera dari anime One Piece yang viral di berbagai platform digital belakangan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill