Connect With Us

Dua Pria Nekat Maling Rumah Kosong Milik Tetangganya di Cipondoh Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Februari 2024 | 22:17

AA, 26, dan YG, 26, terduga pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Tugu, Gang Blok Mede, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com -  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Kamis, 1 Februari 2024.

Dua terduga pelaku pencurian tersebut, yakni berinisial AA, 26, dan YG, 26, keduanya merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, dini hari WIB, di Jalan Tugu, Gang Blok Mede, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Saat itu, korban Nur beserta keluarganya sedang pergi ke luar Kota, yakni Bogor. Namun saat kembali ke rumah, kaget melihat kamar dalam keadaan berantakan," kata Evarmon.

Kemudian, setelah diperiksa, dua buah celengan berisi uang tunai senilai Rp17 juta disimpan di lemari kamar telah raib. 

Mengetahui hal itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut korban ke Polsek Cipondoh.

"Atas laporan itu, Kanit Reskrim AKP Kurniawan dan Tim mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV," ungkapnya.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kamera pengawas itu Petugas mengetahui bahwa pelaku merupakan dua orang pria. 

Identitas kedua pelaku tersebut ternyata AA dan YG warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Dan keduanya sempat kabur alias buron.

"Baru pada Rabu, 31 Januari 2024 kemarin, kedua pelaku didapatkan berada di Jalan Tugu I Gang Blok Mede, Cipondoh. Kita sergap dan langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Lalu, lanjut Evarmon, hasil interogasi kedua pelaku mengakui merupakan pelaku pencurian rumah kosong tetangganya itu. 

Dalam aksinya kedua pelaku naik ke atap rumah, lalu merusak kaca jendela kamar dan merusak pintu lemari. 

Kata pelaku AA dan YG, barang bukti 2 celengan tersebut telah dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Dan uang tunai itu senilai Rp12. 400.000 dibagi dua dan digunakan untuk membayar utang dan berfoya-foya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

PROPERTI
Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:06

Paramount Gading Serpong memperkenalkan ‘The Finest Commercial Selection’, rangkaian tiga produk komersial baru yang menyasar kebutuhan pelaku usaha dan investor.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill