Connect With Us

Kepergok Korban, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 27 April 2024 | 16:44

Pelaku curanmor babak belur dihajar massa di Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu 27 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-MS, 28, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa hingg ababak belur usai kepergok beraksi di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Beruntung, pelaku ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.

Peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Kamis  25 April 2024, sekira jam 12.15 WIB, di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci.

Awalnya, korban AF, 20, yang tengah bekerja di toko alumunium tersebut menjalankan Salat Dzuhur. Selesai ibadah, korban melihat motornya sudah tidak ada ditempat parkir.

"Saat dicari, ternyata motornya sudah dibawa oleh pelaku. Motor itu sedang didorong cara distut dari belakang oleh pelaku lain, berjarak kurang lebih 10 meter," terang Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 27 April 2024.

Kemudian, korban berusaha mengejar sambil meneriaki pelaku. Mendengar teriakan korban pelaku pun panik, lalu menjatuhkan motor korban.

Korban bersama warga berusaha mengejar pelaku hingga berhasil menangkap salah satunya.

"Warga yang sudah emosi dengan pelaku langsung memukulinya sampai babak belur. Beruntung polisi patroli yang mengetahui peristiwa itu berhasil meredam kemarahan warga dan segera mengamankan pelaku," ungkap Aryono.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Sasaran pelaku adalah motor yang terparkir tidak terkunci stang dan tidak mengunakan kunci cadangan. Caranya motor distut menjauh dari lokasi, kemudian dinyalakan dengan cara memotong terlebih dahulu kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor," jelas Aryono.

Perkara tersebut masih dikembangkan Polsek Karawaci untuk mengetahui TKP lainnya, termasuk mengejar rekan pelaku. Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian pidana penjaranya paling lama 9 tahun

"Satu pelaku lainnya sedang kami kejar. Identitas sudah diketahui," pungkas Aryono.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill