Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com-MS, 28, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa hingg ababak belur usai kepergok beraksi di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Beruntung, pelaku ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.
Peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Kamis 25 April 2024, sekira jam 12.15 WIB, di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci.
Awalnya, korban AF, 20, yang tengah bekerja di toko alumunium tersebut menjalankan Salat Dzuhur. Selesai ibadah, korban melihat motornya sudah tidak ada ditempat parkir.
"Saat dicari, ternyata motornya sudah dibawa oleh pelaku. Motor itu sedang didorong cara distut dari belakang oleh pelaku lain, berjarak kurang lebih 10 meter," terang Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 27 April 2024.
Kemudian, korban berusaha mengejar sambil meneriaki pelaku. Mendengar teriakan korban pelaku pun panik, lalu menjatuhkan motor korban.
Korban bersama warga berusaha mengejar pelaku hingga berhasil menangkap salah satunya.
"Warga yang sudah emosi dengan pelaku langsung memukulinya sampai babak belur. Beruntung polisi patroli yang mengetahui peristiwa itu berhasil meredam kemarahan warga dan segera mengamankan pelaku," ungkap Aryono.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Sasaran pelaku adalah motor yang terparkir tidak terkunci stang dan tidak mengunakan kunci cadangan. Caranya motor distut menjauh dari lokasi, kemudian dinyalakan dengan cara memotong terlebih dahulu kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor," jelas Aryono.
Perkara tersebut masih dikembangkan Polsek Karawaci untuk mengetahui TKP lainnya, termasuk mengejar rekan pelaku. Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian pidana penjaranya paling lama 9 tahun
"Satu pelaku lainnya sedang kami kejar. Identitas sudah diketahui," pungkas Aryono.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews