AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-MS, 28, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa hingg ababak belur usai kepergok beraksi di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Beruntung, pelaku ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.
Peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Kamis 25 April 2024, sekira jam 12.15 WIB, di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci.
Awalnya, korban AF, 20, yang tengah bekerja di toko alumunium tersebut menjalankan Salat Dzuhur. Selesai ibadah, korban melihat motornya sudah tidak ada ditempat parkir.
"Saat dicari, ternyata motornya sudah dibawa oleh pelaku. Motor itu sedang didorong cara distut dari belakang oleh pelaku lain, berjarak kurang lebih 10 meter," terang Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 27 April 2024.
Kemudian, korban berusaha mengejar sambil meneriaki pelaku. Mendengar teriakan korban pelaku pun panik, lalu menjatuhkan motor korban.
Korban bersama warga berusaha mengejar pelaku hingga berhasil menangkap salah satunya.
"Warga yang sudah emosi dengan pelaku langsung memukulinya sampai babak belur. Beruntung polisi patroli yang mengetahui peristiwa itu berhasil meredam kemarahan warga dan segera mengamankan pelaku," ungkap Aryono.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Sasaran pelaku adalah motor yang terparkir tidak terkunci stang dan tidak mengunakan kunci cadangan. Caranya motor distut menjauh dari lokasi, kemudian dinyalakan dengan cara memotong terlebih dahulu kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor," jelas Aryono.
Perkara tersebut masih dikembangkan Polsek Karawaci untuk mengetahui TKP lainnya, termasuk mengejar rekan pelaku. Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian pidana penjaranya paling lama 9 tahun
"Satu pelaku lainnya sedang kami kejar. Identitas sudah diketahui," pungkas Aryono.
TODAY TAGHelita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Jobfair Online edisi Mei 2026, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews