Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di kawasan Tangerang.
Kali ini mobi milik seorang pemuda bernama Fahri Aminullah, 27, dibobol saat parkir di Jalan Proklamasi, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kejadian itu terekam CCTV di lokasi dimana terlihat pelaku mengendarai motor. Pelaku beraksi meski kondisi jalan ramai kendaraan yang melintas.\
Kapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Kompol Antonius saat di konformasi membenarkan peristiwa pencurian modus pecah kaca yang terjadi di sebrang KUA Kecamatan Karawaci.
Berdasarkan informasi saksi di tempat, aksi pencurian terjadi pada Jumat 8 Maret 2024, sekira pukul 08.30 WIB.
"Ketika itu memarkirkan mobilnya di atas trotoar seberang KUA. Korban hendak untuk mengurus administrasi pernikahan," ujarnya, Sabtu 9 Maret 2024.
Setelah selesai dengan urusannya, korban kembali ke mobil dan mendapati kaca pintu mobil bagian depan sebelah kiri dalam sudah pecah.
"Barang berupa laptop dan dompet yang diletakkan di atas jok depan sebelah kiri sudah tidak ada," kata Antonius.
Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 6.500.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karawaci. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan petugas.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta masyarakat yang berkunjung ke Taman Elektrik di kawasan Puspem Kota Tangerang, untuk memarkirkan kendaraannya di kantong parkir resmi yang telah disediakan.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews