Connect With Us

Lagi Urus Surat Nikah di Karawaci, Mobil Pemuda Tangerang Dibobol Maling Modus Pecah Kaca

Yanto | Senin, 11 Maret 2024 | 00:38

Ilustrasi pecah kaca Mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di kawasan Tangerang.

Kali ini mobi milik seorang pemuda bernama Fahri Aminullah, 27, dibobol saat parkir di Jalan Proklamasi, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kejadian itu terekam CCTV di lokasi dimana terlihat pelaku mengendarai motor. Pelaku beraksi meski kondisi jalan ramai kendaraan yang melintas.\

Kapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Kompol Antonius saat di konformasi membenarkan peristiwa pencurian modus pecah kaca yang terjadi di sebrang KUA Kecamatan Karawaci.

Berdasarkan informasi saksi di tempat, aksi pencurian terjadi pada Jumat 8 Maret 2024, sekira pukul 08.30 WIB.

"Ketika itu memarkirkan mobilnya di atas trotoar seberang KUA. Korban hendak untuk mengurus administrasi pernikahan," ujarnya, Sabtu 9 Maret 2024.

Setelah selesai dengan urusannya, korban kembali ke mobil dan mendapati kaca pintu mobil bagian depan sebelah kiri dalam sudah pecah.

"Barang berupa laptop dan dompet yang diletakkan di atas jok depan sebelah kiri sudah tidak ada," kata Antonius.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 6.500.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karawaci. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan petugas.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill