Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pembegalan hingga melukai seorang santri di kawasan Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 18 Maret 2024, tengah diselidiki pihak Kepolisian.
"Korban sudah melapor, Polsek Cikupa akan melakukan pengembangan mengenai kasus diduga pembegalan dan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Teddy, Selasa 19 Maret 2024
Menurutnya korban berinsial S, 24, merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Faizun.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban yang berboncengan sepeda motor bersama temannya, hendak berangkat dari Bojong ke ponpes yang berlokasi di Pasir Gadung, Cikupa.
Namun saat di pertengahan jalan, keduanya ternyata diikuti orang tidak dikenal. Pelaku mencoba merampas motor korban. Namun diduga ada perlawanan, pelaku langsung membacok korban di bagian kepala dan tangan.
Beruntung di lokasi ada security yang menolong korban. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
"Alhamdulillah korban tidak mengalami luka serius. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Cikupa pada saat malam harinya. Sekarang korban dirawat di RS Metro Hospital Cikupa," terang Teddy.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGCuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews