Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung
Senin, 9 Februari 2026 | 16:54
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku perampokan dan pembunuhan di PT Jati Jaya, Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ternyata karyawan perusahaan tersebut. Motif tersangka RR melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, 1 Juli 2024. Ia menyebutkan, aksi perampokan itu sebelumnya telah direncanakan oleh tersangka.
"Jadi perampokan ini motifnya memang hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Aksinya itu dilakukan secara tunggal, pada Selasa 25 Juni 2024, untuk merampas sejumlah kendaraan yang ada di gudang milik PT Jati Jaya," katanya.
Tersangka juga diketahui merupakan bagian dari karyawan PT Jati Jaya. Oleh sebab itu, dirinya telah memahami situasi lokasi kejadian perkara. Bahkan tersangka pun saling kenal dengan korban S.
"Tersangka kerja di sana, korbannya juga teman dia, karyawan gudang. Hanya saja tersangka ini sudah jarang masuk kerja," ungkap Arief.
Sementara untuk melancarkan aksinya, tersangka ini menghabisi korbannya dengan cara memukul bagian kepala menggunakan besi seberat 2,5 kilogram.
Kemudian, jasadnya diikat dan dibungkus menggunakan terpal dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.
"Jasad korban dalam posisi telungkup, mengenakan seragam berwarna biru dan diikat tali serta dibungkus terpal," tuturnya.
Setelah membunuh korban, pelaku mencuri dua unit mobil dari dalam gudang. Untuk membawa mobil curian tersebut, dia menyewa jasa transportasi.
Tersangka sendiri berhasil ditangkap di lokasi pelariannya di wilayah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang pada Kamis 27 Juni 2024 lalu.
Pada saat di introgasi bahwa pelaku mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
TODAY TAGPT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.
Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta jajaran aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar mempercepat respons terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews