Connect With Us

Temukan Chat Mesra, Suami Sabet Pria Selingkuhan Istrinya Pakai Celurit hingga Kritis di Tangerang

Yanto | Senin, 2 Juni 2025 | 17:40

Aparat Polsek Benda menangkap pelaku penganiayaan selingkuhan istrinya di Jalan Songsit, Kelurahan Jurumudi, kecamatan Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang Pria berinisial M, 31, menganiaya pria selingkuhan istrinya berinisial AB, 41, hingga kritis di Jalan Songsit, Kelurahan Jurumudi, kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kapolsek Benda, Polres Metro Tangerang, AKP Rohmatulloh membenarkan peristiwa yang terjadi pada 29 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB itu.

Penganiayaan berawal dari pelaku yang merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat ini menemukan isi chat mesra istrinya dengan pria lain.

Lalu, pelaku berpura-pura menjadi istrinya menghubungi korban guna memancingnya untuk bertemu.

"Korban AB chattan dengan istri pelaku dengan bahasa sayang dan iloveyou. Namun ternyata chat tersebut dilakukan oleh pelaku," ujar, Rohmatulloh, Senin 2 Juni 2025.

Ketika sampai di lokasi, pelaku yang telah membawa celurit itu langsung menyabet korban hingga mengenai tangan dan leher belakangnya. 

Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang berlumuran darah.

"Pelaku kabur ke tempat persembunyian yaitu rumah saudaranya di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk menghindari perbuatannya," ungkap Rohmatulloh.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga mengenai pelaku yang mengamuk sambil membawa senjata tajam.

Polisi pun segera menangkap M yang sempat memberikan perlawanan terhadap anggota Opsnal Reskrim Polsek Benda.

"Petugas melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat Madura di Kecamatan Benda agar pelaku  bersedia menyerahkan diri dengan baik-baik," jelas Rohmatulloh.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas beserta barang bukti sebilah celurit. Adapun dari hasil penyelidikan, motif pembacokan itu diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.

"Pelaku A merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban AB," ujarnya Rohmatulloh.

Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Kini, M telah ditahan di Polsek Benda dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TANGSEL
Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:28

Tiga pengedar sabu di wilayah Tangerang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 3 Kg sabu siap edar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill