Connect With Us

Viral Oknum TNI AU Diduga Aniaya Lansia di Ciledug Tangerang, Gegara Hak Asuh Anak Selingkuhan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:17

Lansia korban pemukulan oknum anggota TNI AU di Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial twitter yang memperlihatkan pemukulan diduga oleh seorang oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Atang Sendjaja kepada seorang lanjut usia (lansia). 

Peristiwa pemukulan yang viral tersebut diduga terjadi di Perumahan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang.

Dalam video unggahan akun @nestanes berdurasi 13 detik itu, tampak oknum prajurit yang diketahui berinisial SH dengan jaket hitam dan memakai helm biru, tengah terlibat cekcok dengan seorang lansia. 

Menurut informasi yang beredar, aksi pemukulan itu bermula dari permasalahan hak asuh anak di luar nikah dari pelaku. Diduga pelaku telah menghamili salah satu anak dari korban pemukulan tersebut.

Diketahui pelaku telah memiliki istri sah dan anak dari korban pemukulan sudah hamil, keduanya pun dinikahkan secara siri. Pelaku pun sempat berjanji akan menceraikan istri pertamanya, ketika anak dari istri sirinya itu telah lahir.

Lantaran cekcok tersebut, pelaku yang emosi kemudian memukul korban hingga berdarah di bagian wajahnya, setelah itu lalu pergi menggunakan kendaraan roda dua.

"Mohon arahan pelaporannya min, salah satu anggota melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu keluarga saya, ancaman pembunuhan dll #twitterDoYourMagic," tulis akun @nestanes itu yang juga menghastag TNI AU.

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara membenarkan kejadian itu terjadi di wilayah hukumnya. Noor menuturkan, lebih lanjut dari kasus kejadian tersebut telah diserahkan ke TNI AU.

"Kejadian itu sudah diarahkan ke POM AU Halim Perdanakusuma," singkatnya seperti dikutip dari medcom.id, Rabu 14 Desember 2022.

Di lain pihak, akun resmi twitter TNI AU telah menanggapi laporan melalui akun twitter @nestanes dan akun Instagram @cinmauren dan @hillarybrigitta, tentang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU.

"Bahwa benar ybs atas nama Pratu Syakban Husein, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud ATS," tulis akun resmi TNI AU di twitter.

"Ybs hari ini tercatat tidak masuk ke kantor tanpa ijin & sedang dalam pencarian pihak intelijen serta Satpom Lanud ATS. Ybs akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yg dilakukan dan akan diproses ssi ketentuan," imbuhnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

BANTEN
Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Jumat, 25 September 2026 | 21:44

Gubernur Banten Andra Soni memberikan santunan sekaligus dukungan moril secara langsung kepada keluarga dua jurnalis yang hilang dalam perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Jumat 25 September 2026.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill