Connect With Us

Pria Aniaya Wanita Petugas SPBU Pertamina di Tanah Tinggi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 November 2022 | 09:20

Potongan video penganiayaan terhadap wanita petugas SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu 26 November 2022, kemarin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria menganiaya wanita petugas SPBU No 34-15129 di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Peristiwa itu sempat terekam CCTV pada Sabtu 26 November 2022, pukul 16.30 WIB. Dalam video yang diterima TangerangnNews.com, tampak pria berbaju garis-garis dan celana panjang marah-marah kepada operator wanita, yang tengah melayani pembeli di mesin pengisian BBM khusus sepeda motor.

 Lalu pria tersebut sempat mencengkram kerah baju si petugas. Beberapa saat kemudian petugas memberinya selembar uang. Namun tak berapa lama kemudian, Pria itu memukul kepala korban.

Sejumlah pemotor yang menyaksikan kejadian itu tak ada yang menolong. Setelah petugas keamanan datang, akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan menaiki sepeda motornya. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pemicu pria itu melakukan penganiayaan kepada korban.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill