Connect With Us

Pria Aniaya Wanita Petugas SPBU Pertamina di Tanah Tinggi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 November 2022 | 09:20

Potongan video penganiayaan terhadap wanita petugas SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu 26 November 2022, kemarin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria menganiaya wanita petugas SPBU No 34-15129 di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Peristiwa itu sempat terekam CCTV pada Sabtu 26 November 2022, pukul 16.30 WIB. Dalam video yang diterima TangerangnNews.com, tampak pria berbaju garis-garis dan celana panjang marah-marah kepada operator wanita, yang tengah melayani pembeli di mesin pengisian BBM khusus sepeda motor.

 Lalu pria tersebut sempat mencengkram kerah baju si petugas. Beberapa saat kemudian petugas memberinya selembar uang. Namun tak berapa lama kemudian, Pria itu memukul kepala korban.

Sejumlah pemotor yang menyaksikan kejadian itu tak ada yang menolong. Setelah petugas keamanan datang, akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan menaiki sepeda motornya. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pemicu pria itu melakukan penganiayaan kepada korban.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill