Connect With Us

Suami Viral Terekam Anak Aniaya Istri di Setu Tangsel jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 November 2022 | 20:40

Tangkapan layar aksi KDRT suami terhadap istri di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu 16 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-T, 43, seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri berinisial K, 44, di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), telah ditangkap pihak kepolisian. T juga tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Aksi brutal yang dilakukan T terhadap K tersebut direkam oleh sang anak di ruang tamu kediamannya pada Jumat, 11 November 2022.

Tampak dalam video korban mengalami kekerasan seperti dicekik, ditendang hingga dilempar kursi plastik. 

Korban pun sempat dibenturkan berkali-kali tanpa ada perlawanan. Video aksi kekerasan berdurasi 2 menit 13 detik ini viral di media sosial.

“Terhadap pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 November 2022 dan dilakukan penahanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana, Jumat, 18 November 2022.

BACA JUGA: VIDEO: Suami Banting dan Cekik Istri di Setu Tangsel Gegara Cemburu, Direkam Anak

Pasangan suami istri (pasutri) itu diketahui telah menikah secara siri sejak 2005 dan dikaruniai dua anak, EZ dan TA. 

Meski mereka hanya menikah siri, pelaku tetap disangkakan pelanggaran atas tindak pidana KDRT.

“Perkara yang dipersangkakan adalah melakukan tindak pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau penganiayaan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (sebelumnya diberitakan 2 tahun 8 bulan).

TANGSEL
110 KK di Tangsel Mulai Terdampak Kekeringan, Pemkot Bangun Sumur Bor dan 150 Toren

110 KK di Tangsel Mulai Terdampak Kekeringan, Pemkot Bangun Sumur Bor dan 150 Toren

Minggu, 8 September 2024 | 15:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengidentifikasi ada sebanyak 110 Kepala Keluarga (KK) terdampak kekeringan, terutama di wilayah Keranggan, Kecamatan Setu.

PROPERTI
Manfaatkan PPN DTP 100%, Aryana Karawaci Hadirkan Klaster Terbaru Mulai 600 jutaan

Manfaatkan PPN DTP 100%, Aryana Karawaci Hadirkan Klaster Terbaru Mulai 600 jutaan

Minggu, 1 September 2024 | 11:54

PT Purinusa Jayakusuma, pengembang Aryana Karawaci Tangerang, merespon positif langkah pemerintah yang memperpanjang insentif 100% Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

WISATA
Ngopi Sambil Menikmati Pemandangan Perkotaan Tangerang di 3G Coffee

Ngopi Sambil Menikmati Pemandangan Perkotaan Tangerang di 3G Coffee

Minggu, 8 September 2024 | 16:02

Bagi warga Kota Tangerang yang gemar dengan aneka perkopian serta penikmat keindahan kota, 3G Coffee jadi tempat yang tepat untuk dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill