Connect With Us

Suami Viral Terekam Anak Aniaya Istri di Setu Tangsel jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 November 2022 | 20:40

Tangkapan layar aksi KDRT suami terhadap istri di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu 16 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-T, 43, seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri berinisial K, 44, di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), telah ditangkap pihak kepolisian. T juga tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Aksi brutal yang dilakukan T terhadap K tersebut direkam oleh sang anak di ruang tamu kediamannya pada Jumat, 11 November 2022.

Tampak dalam video korban mengalami kekerasan seperti dicekik, ditendang hingga dilempar kursi plastik. 

Korban pun sempat dibenturkan berkali-kali tanpa ada perlawanan. Video aksi kekerasan berdurasi 2 menit 13 detik ini viral di media sosial.

“Terhadap pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 November 2022 dan dilakukan penahanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana, Jumat, 18 November 2022.

BACA JUGA: VIDEO: Suami Banting dan Cekik Istri di Setu Tangsel Gegara Cemburu, Direkam Anak

Pasangan suami istri (pasutri) itu diketahui telah menikah secara siri sejak 2005 dan dikaruniai dua anak, EZ dan TA. 

Meski mereka hanya menikah siri, pelaku tetap disangkakan pelanggaran atas tindak pidana KDRT.

“Perkara yang dipersangkakan adalah melakukan tindak pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau penganiayaan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (sebelumnya diberitakan 2 tahun 8 bulan).

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill