Connect With Us

145 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:08

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama hanya 101 kasus.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi, pada 2021 kasus kekerasan bagi perempuan dan anak lebih sedikit lantaran sedang terjadi Covid-19, sehingga ketika kini pascapandemi kasusnya kembali mengalami peningkatan.

Setidaknya terdapat empat kategori yang meliputi 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2022, di antaranya kekerasan gender berbasis daring atau online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan perempuan, dan kekerasan terhadap anak.

Lihat juga: Minimalisir KDRT, Kader Aisyiyah di Banten Ikuti Pelatihan Paralegal

Titto menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku kekerasan anak.

"Aksi nyata lainnya yakni dengan upaya preventif di 13 Kecamatan Kota Tangerang melalui program Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM)," ungkapnya seperti dikutip dari medcom.id, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca juga: 38 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Tangerang

Dalam PTBM, pihaknya meminta keterlibatan bantuan masyarakat untuk hadir. "Kita kasih semacam simulasi mulai dari apabila ditemui kasus kekerasan hal pertama yang dilakukan apa, kemudian sampai pemahaman," imbuhnya.

Berkenaan dengan kasus kekerasan berupa tawuran yang tengah marak di Kota Tangerang, Titto mengeklaim, pihaknya telah berupaya menanganinya dengan turut serta melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku ketika di kepolisian.

Titto menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan Unit PPA di Polres dan siap menjalin kerja sama dan menjadi pendamping jika terjadi kasus tawuran kembali.

"Dalam kasus tawuran yang melibatkan anak, baik korban maupun pelaku pasti kita damping,” pungkasnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill