Connect With Us

145 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:08

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama hanya 101 kasus.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi, pada 2021 kasus kekerasan bagi perempuan dan anak lebih sedikit lantaran sedang terjadi Covid-19, sehingga ketika kini pascapandemi kasusnya kembali mengalami peningkatan.

Setidaknya terdapat empat kategori yang meliputi 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2022, di antaranya kekerasan gender berbasis daring atau online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan perempuan, dan kekerasan terhadap anak.

Lihat juga: Minimalisir KDRT, Kader Aisyiyah di Banten Ikuti Pelatihan Paralegal

Titto menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku kekerasan anak.

"Aksi nyata lainnya yakni dengan upaya preventif di 13 Kecamatan Kota Tangerang melalui program Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM)," ungkapnya seperti dikutip dari medcom.id, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca juga: 38 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Tangerang

Dalam PTBM, pihaknya meminta keterlibatan bantuan masyarakat untuk hadir. "Kita kasih semacam simulasi mulai dari apabila ditemui kasus kekerasan hal pertama yang dilakukan apa, kemudian sampai pemahaman," imbuhnya.

Berkenaan dengan kasus kekerasan berupa tawuran yang tengah marak di Kota Tangerang, Titto mengeklaim, pihaknya telah berupaya menanganinya dengan turut serta melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku ketika di kepolisian.

Titto menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan Unit PPA di Polres dan siap menjalin kerja sama dan menjadi pendamping jika terjadi kasus tawuran kembali.

"Dalam kasus tawuran yang melibatkan anak, baik korban maupun pelaku pasti kita damping,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill