Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama hanya 101 kasus.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi, pada 2021 kasus kekerasan bagi perempuan dan anak lebih sedikit lantaran sedang terjadi Covid-19, sehingga ketika kini pascapandemi kasusnya kembali mengalami peningkatan.
Setidaknya terdapat empat kategori yang meliputi 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2022, di antaranya kekerasan gender berbasis daring atau online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan perempuan, dan kekerasan terhadap anak.
Lihat juga: Minimalisir KDRT, Kader Aisyiyah di Banten Ikuti Pelatihan Paralegal
Titto menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku kekerasan anak.
"Aksi nyata lainnya yakni dengan upaya preventif di 13 Kecamatan Kota Tangerang melalui program Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM)," ungkapnya seperti dikutip dari medcom.id, Jumat, 28 Oktober 2022.
Baca juga: 38 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Tangerang
Dalam PTBM, pihaknya meminta keterlibatan bantuan masyarakat untuk hadir. "Kita kasih semacam simulasi mulai dari apabila ditemui kasus kekerasan hal pertama yang dilakukan apa, kemudian sampai pemahaman," imbuhnya.
Berkenaan dengan kasus kekerasan berupa tawuran yang tengah marak di Kota Tangerang, Titto mengeklaim, pihaknya telah berupaya menanganinya dengan turut serta melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku ketika di kepolisian.
Titto menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan Unit PPA di Polres dan siap menjalin kerja sama dan menjadi pendamping jika terjadi kasus tawuran kembali.
"Dalam kasus tawuran yang melibatkan anak, baik korban maupun pelaku pasti kita damping,” pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGPasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews