Connect With Us

145 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:08

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama hanya 101 kasus.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi, pada 2021 kasus kekerasan bagi perempuan dan anak lebih sedikit lantaran sedang terjadi Covid-19, sehingga ketika kini pascapandemi kasusnya kembali mengalami peningkatan.

Setidaknya terdapat empat kategori yang meliputi 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2022, di antaranya kekerasan gender berbasis daring atau online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan perempuan, dan kekerasan terhadap anak.

Lihat juga: Minimalisir KDRT, Kader Aisyiyah di Banten Ikuti Pelatihan Paralegal

Titto menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku kekerasan anak.

"Aksi nyata lainnya yakni dengan upaya preventif di 13 Kecamatan Kota Tangerang melalui program Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM)," ungkapnya seperti dikutip dari medcom.id, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca juga: 38 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Tangerang

Dalam PTBM, pihaknya meminta keterlibatan bantuan masyarakat untuk hadir. "Kita kasih semacam simulasi mulai dari apabila ditemui kasus kekerasan hal pertama yang dilakukan apa, kemudian sampai pemahaman," imbuhnya.

Berkenaan dengan kasus kekerasan berupa tawuran yang tengah marak di Kota Tangerang, Titto mengeklaim, pihaknya telah berupaya menanganinya dengan turut serta melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku ketika di kepolisian.

Titto menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan Unit PPA di Polres dan siap menjalin kerja sama dan menjadi pendamping jika terjadi kasus tawuran kembali.

"Dalam kasus tawuran yang melibatkan anak, baik korban maupun pelaku pasti kita damping,” pungkasnya.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill