Pemkot Tangerang Salurkan Rp13 Miliar Dana Hibah untuk 108 Lembaga Keagamaan
Rabu, 4 Maret 2026 | 08:35
Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama hanya 101 kasus.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi, pada 2021 kasus kekerasan bagi perempuan dan anak lebih sedikit lantaran sedang terjadi Covid-19, sehingga ketika kini pascapandemi kasusnya kembali mengalami peningkatan.
Setidaknya terdapat empat kategori yang meliputi 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2022, di antaranya kekerasan gender berbasis daring atau online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan perempuan, dan kekerasan terhadap anak.
Lihat juga: Minimalisir KDRT, Kader Aisyiyah di Banten Ikuti Pelatihan Paralegal
Titto menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku kekerasan anak.
"Aksi nyata lainnya yakni dengan upaya preventif di 13 Kecamatan Kota Tangerang melalui program Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM)," ungkapnya seperti dikutip dari medcom.id, Jumat, 28 Oktober 2022.
Baca juga: 38 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Tangerang
Dalam PTBM, pihaknya meminta keterlibatan bantuan masyarakat untuk hadir. "Kita kasih semacam simulasi mulai dari apabila ditemui kasus kekerasan hal pertama yang dilakukan apa, kemudian sampai pemahaman," imbuhnya.
Berkenaan dengan kasus kekerasan berupa tawuran yang tengah marak di Kota Tangerang, Titto mengeklaim, pihaknya telah berupaya menanganinya dengan turut serta melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku ketika di kepolisian.
Titto menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan Unit PPA di Polres dan siap menjalin kerja sama dan menjadi pendamping jika terjadi kasus tawuran kembali.
"Dalam kasus tawuran yang melibatkan anak, baik korban maupun pelaku pasti kita damping,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews