Connect With Us

Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak akan Dibentuk di Kampus Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:21

Sosialisasi sekaligus deklarasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. (Humas Pemerintah Kota Tangerang / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang melibatkan pihak perguruan tinggi dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun tindaklanjut dari kerja sama ini akan terbentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kampus.

"Hari ini, kami melaksanakan sosialisasi sekaligus deklarasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan tinggi," ujar Jatmiko, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, tujuan kegiatan ini sebenarnya untuk menyamakan persepsi terhadap pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak di tingkat pendidikan tinggi di Kota Tangerang.

"Deklarasi ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kota Tangerang," ungkapnya.

Dengan jumlah 28 perguruan tinggi di Kota Tangerang, kata Jatmiko, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak kampus untuk pembentukan satgas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Jadi, selain ada satgas di tingkat kecamatan, kami juga secepatnya akan memiliki satgas di tingkat kampus," jelasnya. 

Ia berpesan kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan. Pemerintah Kota Tangerang akan mendampingi seluruh prosesnya hingga selesai.

"Jika melihat atau menjadi korban kekerasan dapat melaporkan kepada kami melalui RT/RW ataupun satgas yang kami sediakan di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang atau juga bisa ke P2TP2A. Semua pendampingan tidak akan dipungut biaya sepeserpun hingga selesai," pungkasnya.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KOTA TANGERANG
2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

Senin, 26 Januari 2026 | 20:00

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill