Connect With Us

Pria Ini Colek-colek Anak Kecil di Bintaro Xchange Mall Tangsel, Sempat Kabur Saat Dikejar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juni 2022 | 10:26

Terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur akan diamankan security di Bintaro Xchange Mall, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diduga mencolek-colek beberapa anak kecil di Bintaro Xchange Mall, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 26 Juni 2022.

Dalam video yang diterima, terlihat orang tua korban meminta bantuan security dan langsung mengejar pria terduga pelaku yang mencoba kabur.

Orang tua korban geram karena anaknya diduga colek hingga di kejar-kejar oleh pria tersebut.

"Hei jangan sembarangan ya, kamu udah megang anak-anak kecil di bawah. Kamu pikir minta maaf aja cukup," ujar wanita yang merekam kejadian tersebut.

Setelah yang sempat mencoba melarikan diri naik ke lantai atas, pria yang diduga melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur itu akhirnya diamankan, meski sempat melakukan perlawanan.

"Jangan pegang-pegang gua," bentak pria itu.

Berdasarkan informasi, orang tua korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondok Aren. Kasus ini tengah ditangani Unit PPA Polres Tangsel karena berkenaan dengan anak-anak.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill