Connect With Us

Guru Ngaji di Tangerang Bantah Lecehkan Muridnya, Polisi Datangkan Ahli

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 November 2021 | 10:05

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guru mengaji berinisial S, yang diduga mencabuli dua muridnya membantah telah melakukan perbuatan asusila tersebut.

Tetapi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang tidak percaya begitu saja.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski tidak mengakui perbuatannya pihak Kepolisian akan tetap mendalami kasus ini. 

"Jadi gini, kemarin kan sudah diperiksa enggak ngaku," ungkapnya, Minggu 7 November 2021.

Kata Rachim, pihak Kepolisian tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.

Pihaknya juga akan mendatangi ahli-ahli, terlebih chat dari aplikasi perpesanan yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor.

"Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia," ungkapnya.

Selain itu pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini.  

"Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, labfor sama IT Polda," tegasnya.

Meski demikian Rachim memastikan penyidik tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut.

"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukti itu bukan berdasarkan opini katanya-katanya, nanti di pengadilan kita diketawain. Karena tidak ada saksi, jadi susah, makanya kita tetap berhati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini bergulir saat kedua murid yang masih di bawah umur asal Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini mendapat perlakuan tidak senonoh dari guru mengajinya. 

Keduanya kemudian bersuara kepada pihak keluarga yang berujung pelaporan ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan ini dilontarkan pihak keluarga sejak Agustus 2021 lalu.

KOTA TANGERANG
Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:47

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.

KAB. TANGERANG
Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Senin, 11 Mei 2026 | 17:40

Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill