Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memecat dengan tidak hormat staf Laboratorium Teater Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial SB karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi semester lima.
"Kami memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terduga ya, karena kita faktanya yang terjadi seperti apa, kan masih klaim-klaiman," jelas Rektor UMT Ahmad Amarullah, Kamis 31 Maret 2022.
Pihak rektorat sebelumnya telah memberikan sanksi terhadap SB dengan tidak diperbolehkannya mengajar selama lima semester ke depan.
Namun, sanksi tersebut diprotes pihak mahasiswa. Amarullah mengaku banyak informasi yang tidak benar beredar.
"Meluruskan informasi yang berkembang, mungkin bisa tidak terkendali kalau tidak disampaikan dengan fakta bahwa yang saya baca sampai tingkat nasional itu ada kalimat yang saya harus luruskan. Yang pertama soal apa yang diberitakan tidak seburuk atau tidak seseram yang terjadi menurut saya," ungkap dia.
Menurutnya, pihak rektorat saat ini mempersilakan jika persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. "Saya sih berharap kalau dibawa ke ranah hukum, pihak penegak hukum yang mendetailkan," jelasnya.
Amarullah menegaskan terkait adanya pemberitaan ihwal SB merupakan seorang dosen di UMT, pihaknya membantah hal tersebut.
"Bukan dosen, tapi staf lab teater yang kita miliki memang. Sesuai dengan SK dari yayasan pada nomor 133 tahun 2017, tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT mengangkat yang bersangkutan sebagai staf lab teater Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMT per 6 Februari 2017," jelasnya.
Amarullah menambahkan pihak kampus juga telah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Tim yang dibentuk, kata Amarullah, memiliki kesepakatan dengan keluarga korban.
"Kami selaku pimpinan UMT, memang sudah melakukan penelusuran ya, menginvestigasi secara menyuluruh kepada pihak korban dan pelaku. Tentu bukan saya yang turun, tapi tim. Dan dilaporkan kepada saya," pungkasnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews