Connect With Us

Lecehkan Mahasiswi, Staf Teater UMT Dipecat Tidak Hormat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:38

Rektor UMT Ahmad Amarullah (kiri) dan Wakil Rektor UMT Away Enawar (kanan). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memecat dengan tidak hormat staf Laboratorium Teater Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial SB karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi semester lima.

"Kami memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terduga ya, karena kita faktanya yang terjadi seperti apa, kan masih klaim-klaiman," jelas Rektor UMT Ahmad Amarullah, Kamis 31 Maret 2022.

Pihak rektorat sebelumnya telah memberikan sanksi terhadap SB dengan tidak diperbolehkannya mengajar selama lima semester ke depan. 

Namun, sanksi tersebut diprotes pihak mahasiswa. Amarullah mengaku banyak informasi yang tidak benar beredar.

"Meluruskan informasi yang berkembang, mungkin bisa tidak terkendali kalau tidak disampaikan dengan fakta bahwa yang saya baca sampai tingkat nasional itu ada kalimat yang saya harus luruskan. Yang pertama soal apa yang diberitakan tidak seburuk atau tidak seseram yang terjadi menurut saya," ungkap dia.

Menurutnya, pihak rektorat saat ini mempersilakan jika persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. "Saya sih berharap kalau dibawa ke ranah hukum, pihak penegak hukum yang mendetailkan," jelasnya. 

Amarullah menegaskan terkait adanya pemberitaan ihwal SB merupakan seorang dosen di UMT, pihaknya membantah hal tersebut. 

"Bukan dosen, tapi staf lab teater yang kita miliki memang. Sesuai dengan SK dari yayasan pada nomor 133 tahun 2017, tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT mengangkat yang bersangkutan sebagai staf lab teater Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMT per 6 Februari 2017," jelasnya. 

Amarullah menambahkan pihak kampus juga telah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Tim yang dibentuk, kata Amarullah, memiliki kesepakatan dengan keluarga korban. 

"Kami selaku pimpinan UMT, memang sudah melakukan penelusuran ya, menginvestigasi secara menyuluruh kepada pihak korban dan pelaku. Tentu bukan saya yang turun, tapi tim. Dan dilaporkan kepada saya," pungkasnya.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill