Connect With Us

Lecehkan Mahasiswi, Staf Teater UMT Dipecat Tidak Hormat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:38

Rektor UMT Ahmad Amarullah (kiri) dan Wakil Rektor UMT Away Enawar (kanan). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memecat dengan tidak hormat staf Laboratorium Teater Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial SB karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi semester lima.

"Kami memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terduga ya, karena kita faktanya yang terjadi seperti apa, kan masih klaim-klaiman," jelas Rektor UMT Ahmad Amarullah, Kamis 31 Maret 2022.

Pihak rektorat sebelumnya telah memberikan sanksi terhadap SB dengan tidak diperbolehkannya mengajar selama lima semester ke depan. 

Namun, sanksi tersebut diprotes pihak mahasiswa. Amarullah mengaku banyak informasi yang tidak benar beredar.

"Meluruskan informasi yang berkembang, mungkin bisa tidak terkendali kalau tidak disampaikan dengan fakta bahwa yang saya baca sampai tingkat nasional itu ada kalimat yang saya harus luruskan. Yang pertama soal apa yang diberitakan tidak seburuk atau tidak seseram yang terjadi menurut saya," ungkap dia.

Menurutnya, pihak rektorat saat ini mempersilakan jika persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. "Saya sih berharap kalau dibawa ke ranah hukum, pihak penegak hukum yang mendetailkan," jelasnya. 

Amarullah menegaskan terkait adanya pemberitaan ihwal SB merupakan seorang dosen di UMT, pihaknya membantah hal tersebut. 

"Bukan dosen, tapi staf lab teater yang kita miliki memang. Sesuai dengan SK dari yayasan pada nomor 133 tahun 2017, tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT mengangkat yang bersangkutan sebagai staf lab teater Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMT per 6 Februari 2017," jelasnya. 

Amarullah menambahkan pihak kampus juga telah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Tim yang dibentuk, kata Amarullah, memiliki kesepakatan dengan keluarga korban. 

"Kami selaku pimpinan UMT, memang sudah melakukan penelusuran ya, menginvestigasi secara menyuluruh kepada pihak korban dan pelaku. Tentu bukan saya yang turun, tapi tim. Dan dilaporkan kepada saya," pungkasnya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill