Connect With Us

Lecehkan Mahasiswi, Staf Teater UMT Dipecat Tidak Hormat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:38

Rektor UMT Ahmad Amarullah (kiri) dan Wakil Rektor UMT Away Enawar (kanan). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memecat dengan tidak hormat staf Laboratorium Teater Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial SB karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi semester lima.

"Kami memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terduga ya, karena kita faktanya yang terjadi seperti apa, kan masih klaim-klaiman," jelas Rektor UMT Ahmad Amarullah, Kamis 31 Maret 2022.

Pihak rektorat sebelumnya telah memberikan sanksi terhadap SB dengan tidak diperbolehkannya mengajar selama lima semester ke depan. 

Namun, sanksi tersebut diprotes pihak mahasiswa. Amarullah mengaku banyak informasi yang tidak benar beredar.

"Meluruskan informasi yang berkembang, mungkin bisa tidak terkendali kalau tidak disampaikan dengan fakta bahwa yang saya baca sampai tingkat nasional itu ada kalimat yang saya harus luruskan. Yang pertama soal apa yang diberitakan tidak seburuk atau tidak seseram yang terjadi menurut saya," ungkap dia.

Menurutnya, pihak rektorat saat ini mempersilakan jika persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. "Saya sih berharap kalau dibawa ke ranah hukum, pihak penegak hukum yang mendetailkan," jelasnya. 

Amarullah menegaskan terkait adanya pemberitaan ihwal SB merupakan seorang dosen di UMT, pihaknya membantah hal tersebut. 

"Bukan dosen, tapi staf lab teater yang kita miliki memang. Sesuai dengan SK dari yayasan pada nomor 133 tahun 2017, tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT mengangkat yang bersangkutan sebagai staf lab teater Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMT per 6 Februari 2017," jelasnya. 

Amarullah menambahkan pihak kampus juga telah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Tim yang dibentuk, kata Amarullah, memiliki kesepakatan dengan keluarga korban. 

"Kami selaku pimpinan UMT, memang sudah melakukan penelusuran ya, menginvestigasi secara menyuluruh kepada pihak korban dan pelaku. Tentu bukan saya yang turun, tapi tim. Dan dilaporkan kepada saya," pungkasnya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill