Connect With Us

Lecehkan Mahasiswi, Staf Teater UMT Dipecat Tidak Hormat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:38

Rektor UMT Ahmad Amarullah (kiri) dan Wakil Rektor UMT Away Enawar (kanan). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memecat dengan tidak hormat staf Laboratorium Teater Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial SB karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi semester lima.

"Kami memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terduga ya, karena kita faktanya yang terjadi seperti apa, kan masih klaim-klaiman," jelas Rektor UMT Ahmad Amarullah, Kamis 31 Maret 2022.

Pihak rektorat sebelumnya telah memberikan sanksi terhadap SB dengan tidak diperbolehkannya mengajar selama lima semester ke depan. 

Namun, sanksi tersebut diprotes pihak mahasiswa. Amarullah mengaku banyak informasi yang tidak benar beredar.

"Meluruskan informasi yang berkembang, mungkin bisa tidak terkendali kalau tidak disampaikan dengan fakta bahwa yang saya baca sampai tingkat nasional itu ada kalimat yang saya harus luruskan. Yang pertama soal apa yang diberitakan tidak seburuk atau tidak seseram yang terjadi menurut saya," ungkap dia.

Menurutnya, pihak rektorat saat ini mempersilakan jika persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. "Saya sih berharap kalau dibawa ke ranah hukum, pihak penegak hukum yang mendetailkan," jelasnya. 

Amarullah menegaskan terkait adanya pemberitaan ihwal SB merupakan seorang dosen di UMT, pihaknya membantah hal tersebut. 

"Bukan dosen, tapi staf lab teater yang kita miliki memang. Sesuai dengan SK dari yayasan pada nomor 133 tahun 2017, tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT mengangkat yang bersangkutan sebagai staf lab teater Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMT per 6 Februari 2017," jelasnya. 

Amarullah menambahkan pihak kampus juga telah melakukan penelusuran terkait kasus ini. Tim yang dibentuk, kata Amarullah, memiliki kesepakatan dengan keluarga korban. 

"Kami selaku pimpinan UMT, memang sudah melakukan penelusuran ya, menginvestigasi secara menyuluruh kepada pihak korban dan pelaku. Tentu bukan saya yang turun, tapi tim. Dan dilaporkan kepada saya," pungkasnya.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill