Connect With Us

Waspada, Ini Jenis Pelecehan pada Perempuan dan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:46

Koordinator Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Muhammad Harisudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Koordinator Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Muhammad Harisudin mengungkap jenis kasus pelecehan pada perempuan dan anak.

Menurutnya, ada dua jenis pelecehan seksual, yakni verbal dan fisik. Namun, pada era digitalisasi ini, komentar negatif dalam konten di media sosial juga bisa termasuk sebagai kekerasan gender berbasis online.

"Diawali berinteraksi dari online, melalui chat ataupun komentar bisa menjadi pelecehan seksual," ungkapnya di City Gallery Kota Tangerang, Senin 18 Juli 2022.

Ia menjelaskan, pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik anak perempuan maupun laki-laki. Maka dari itu, orang tua dan masyarakat secara umum harus mengetahui jenis pelecehan seksual. 

Kegiatan mencium, memeluk, menyentuh anak tanpa izin anak tersebut, terutama selain dari keluarga, bisa menjadi peluang untuk melakukan pelecehan seksual.

"Karena kita tidak tahu, apakah orang yang mencium atau menyentuh anak kita memiliki kelainan seksual atau tidak. Maka dari itu, kita harus menjaga anak kita dan mengenal lingkungan kita," jelasnya.

Harisudin juga memberikan tips untuk tindakan preventif terhadap pelecehan seksual. Menurutnya, rutinkan berbincang dengan keluarga, menceritakan kegiatan sehari-hari. Dengan terbiasa melakukan itu, maka anak akan nyaman menceritakan kejadian yang terjadi padanya. 

"Selain itu, perlu ada edukasi kepada lembaga apa pun itu, pendidikan maupun masyarakat, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menangani ini. Kita semua, sebagai masyarakat harus melakukan upaya-upaya sosialisasi ini terus menerus," katanya.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin melaporkan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak, dapat mengunjungi kantor P2TP2A Kota Tangerang di Gedung Nyi Mas Melati.

"Semua kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik, psikologis, dan pelecehan seksual dapat dilaporkan kepada kami. Seluruh informasi dipastikan aman bagi para korban," pungkasnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill