Connect With Us

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Libatkan Psikolog di Sekolah

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 2 November 2022 | 17:02

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengaku terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Sosialiasi itu diberikan mulai dari pelajar tingkat sekolah dasar (SD).

"Mulai dari SD sampai SMA kita sosialisasikan, cara pencegahan itu ialah siswa siswi harus tahu bagian apa saja yang boleh dipegang dan tidak, karena itu ada batasan-batasannya," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Rabu 02 November 2022.

Asep juga menyebut pihaknya telah membentuk tim bersama sekolah dan psikolog untuk memberikan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, yang sering menjadi korban kekerasan ialah kalangan perempuan atau siswi sekolah. Karena itu, ia berpesan agar para siswi membiasakan diri untuk tidak melakukan kontak fisik berlebihan bahkan dengan ayah kandung, karena berlawanan jenis dan akan menimbulkan nafsu.

"Dalam teknik psikologi itu ada aturan-aturan, aturan agama juga dijelaskan untuk tidak terlalu berdekatan kepada sesama lawan jenis," katanya.

Selain itu, korban kekerasan dan pelecehan seksual itu ada dari semua kalangan dan profesi.

"Guru juga ada, teman sekolah juga ada, pacar apalagi. Itu nafsu manusiawi tapi perempuan harus bisa menjaga tubuhnya dan menghindari," katanya.

Disebutkan sejak Januari 2022, jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak dan pelecehan seksual 20 kasus. Asep berharap di kemudian hari kasus terus menurun.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill