Connect With Us

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Libatkan Psikolog di Sekolah

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 2 November 2022 | 17:02

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengaku terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Sosialiasi itu diberikan mulai dari pelajar tingkat sekolah dasar (SD).

"Mulai dari SD sampai SMA kita sosialisasikan, cara pencegahan itu ialah siswa siswi harus tahu bagian apa saja yang boleh dipegang dan tidak, karena itu ada batasan-batasannya," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Rabu 02 November 2022.

Asep juga menyebut pihaknya telah membentuk tim bersama sekolah dan psikolog untuk memberikan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, yang sering menjadi korban kekerasan ialah kalangan perempuan atau siswi sekolah. Karena itu, ia berpesan agar para siswi membiasakan diri untuk tidak melakukan kontak fisik berlebihan bahkan dengan ayah kandung, karena berlawanan jenis dan akan menimbulkan nafsu.

"Dalam teknik psikologi itu ada aturan-aturan, aturan agama juga dijelaskan untuk tidak terlalu berdekatan kepada sesama lawan jenis," katanya.

Selain itu, korban kekerasan dan pelecehan seksual itu ada dari semua kalangan dan profesi.

"Guru juga ada, teman sekolah juga ada, pacar apalagi. Itu nafsu manusiawi tapi perempuan harus bisa menjaga tubuhnya dan menghindari," katanya.

Disebutkan sejak Januari 2022, jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak dan pelecehan seksual 20 kasus. Asep berharap di kemudian hari kasus terus menurun.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill