Connect With Us

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Libatkan Psikolog di Sekolah

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 2 November 2022 | 17:02

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengaku terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Sosialiasi itu diberikan mulai dari pelajar tingkat sekolah dasar (SD).

"Mulai dari SD sampai SMA kita sosialisasikan, cara pencegahan itu ialah siswa siswi harus tahu bagian apa saja yang boleh dipegang dan tidak, karena itu ada batasan-batasannya," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Rabu 02 November 2022.

Asep juga menyebut pihaknya telah membentuk tim bersama sekolah dan psikolog untuk memberikan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, yang sering menjadi korban kekerasan ialah kalangan perempuan atau siswi sekolah. Karena itu, ia berpesan agar para siswi membiasakan diri untuk tidak melakukan kontak fisik berlebihan bahkan dengan ayah kandung, karena berlawanan jenis dan akan menimbulkan nafsu.

"Dalam teknik psikologi itu ada aturan-aturan, aturan agama juga dijelaskan untuk tidak terlalu berdekatan kepada sesama lawan jenis," katanya.

Selain itu, korban kekerasan dan pelecehan seksual itu ada dari semua kalangan dan profesi.

"Guru juga ada, teman sekolah juga ada, pacar apalagi. Itu nafsu manusiawi tapi perempuan harus bisa menjaga tubuhnya dan menghindari," katanya.

Disebutkan sejak Januari 2022, jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak dan pelecehan seksual 20 kasus. Asep berharap di kemudian hari kasus terus menurun.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill