BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengaku terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Sosialiasi itu diberikan mulai dari pelajar tingkat sekolah dasar (SD).
"Mulai dari SD sampai SMA kita sosialisasikan, cara pencegahan itu ialah siswa siswi harus tahu bagian apa saja yang boleh dipegang dan tidak, karena itu ada batasan-batasannya," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Rabu 02 November 2022.
Asep juga menyebut pihaknya telah membentuk tim bersama sekolah dan psikolog untuk memberikan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, yang sering menjadi korban kekerasan ialah kalangan perempuan atau siswi sekolah. Karena itu, ia berpesan agar para siswi membiasakan diri untuk tidak melakukan kontak fisik berlebihan bahkan dengan ayah kandung, karena berlawanan jenis dan akan menimbulkan nafsu.
"Dalam teknik psikologi itu ada aturan-aturan, aturan agama juga dijelaskan untuk tidak terlalu berdekatan kepada sesama lawan jenis," katanya.
Selain itu, korban kekerasan dan pelecehan seksual itu ada dari semua kalangan dan profesi.
"Guru juga ada, teman sekolah juga ada, pacar apalagi. Itu nafsu manusiawi tapi perempuan harus bisa menjaga tubuhnya dan menghindari," katanya.
Disebutkan sejak Januari 2022, jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak dan pelecehan seksual 20 kasus. Asep berharap di kemudian hari kasus terus menurun.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.
Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.