Connect With Us

Kecanduan Film Porno jadi Faktor Maraknya Kekerasan Seksual di Kota Tangerang

Nur Fitriani | Selasa, 1 November 2022 | 18:44

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kecanduan menonton film porno menjadi faktor maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi.

Menurutnya, indikasi yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak adalah adanya faktor dendam.

Selain itu, katanya, bisa juga pelaku kecanduan video dewasa. “Orang melakukan kekerasan seksual disebabkan emosi sesaat. Orang-orang yang melakukan ini orang sakit (kejiwaan),” ujar Titto kepada TangerangNews, Selasa, 1 November 2022.

Berdasarkan data, sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022. 

Tito menuturkan, upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menekan angka kejahatan seksual dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan edukasi khususnya kaum wanita dan anak-anak.

"Diharapkan orang atau lingkungan sekitar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan," katanya.

Dengan upaya melaporkan dan mempidanakan pelaku kejahatan, sedikit banyak memberikan efek jera. Karena kejahatan bisa saja dilakukan secara tiba-tiba.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill