Connect With Us

Kecanduan Film Porno jadi Faktor Maraknya Kekerasan Seksual di Kota Tangerang

Nur Fitriani | Selasa, 1 November 2022 | 18:44

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kecanduan menonton film porno menjadi faktor maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi.

Menurutnya, indikasi yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak adalah adanya faktor dendam.

Selain itu, katanya, bisa juga pelaku kecanduan video dewasa. “Orang melakukan kekerasan seksual disebabkan emosi sesaat. Orang-orang yang melakukan ini orang sakit (kejiwaan),” ujar Titto kepada TangerangNews, Selasa, 1 November 2022.

Berdasarkan data, sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022. 

Tito menuturkan, upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menekan angka kejahatan seksual dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan edukasi khususnya kaum wanita dan anak-anak.

"Diharapkan orang atau lingkungan sekitar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan," katanya.

Dengan upaya melaporkan dan mempidanakan pelaku kejahatan, sedikit banyak memberikan efek jera. Karena kejahatan bisa saja dilakukan secara tiba-tiba.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill