KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang membuka kanal pengaduan untuk menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual pada anak.
Masyarakat dapat menghubungi call center 112, Sapa 129 instagram dp3ap2kb_kota_tangerang atau dapat menghubungi via Aplikasi LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda).
"Diharapkan orang atau lingkungan sekitar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan," kata Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi, Selasa, 1 November 2022.
Jika masyarakat ingin laporannya cepat ditanggapi, bisa langsung datang ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang ada di setiap kecamatan di Kota Tangerang.
"Kemudian akan dibantu tim satgas yang bertugas," jelasnya.
Baca juga: Kecanduan Film Porno jadi Faktor Maraknya Kekerasan Seksual di Kota Tangerang
Sebagai orang tua yang ingin mengetahui ciri-ciri fisik anak telah mengalami kekerasan seksual adalah anak mengalami sakit di area alat vital.
Titto melanjutkan, jika korban telah menyetujui dan berencana untuk melaporkan pelaku kekerasan kepada pihak berwajib, P2TP2A akan membantu serta mendampingi korban bersama konsultan hukum.
“Apabila memang dibutuhkan konseling, ada faktor traumatis yang terjadi pada korban kita memiliki psikolog,” ujar Titto.
Setelah proses BAP di kepolisian, faktor pendukung dari laporan tersebut adalah visum et refertum, P2TP2A juga akan memfasilitasi dibantu satgas membuat kelengkapan data.
“Yang pertama kita lakukan konseling secara hukum dahulu. Jadi kemungkinan penjeratan pidana. Karena kalau membuat laporan harus ada saksi,” pungkasnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews