Connect With Us

Laporkan Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Melalui Kanal Ini

Nur Fitriani | Selasa, 1 November 2022 | 20:28

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang membuka kanal pengaduan untuk menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual pada anak.

Masyarakat dapat menghubungi call center 112, Sapa 129 instagram dp3ap2kb_kota_tangerang atau dapat menghubungi via Aplikasi LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda).

"Diharapkan orang atau lingkungan sekitar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan," kata Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi, Selasa, 1 November 2022.

Jika masyarakat ingin laporannya cepat ditanggapi, bisa langsung datang ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang ada di setiap kecamatan di Kota Tangerang.

"Kemudian akan dibantu tim satgas yang bertugas," jelasnya.

Baca juga: Kecanduan Film Porno jadi Faktor Maraknya Kekerasan Seksual di Kota Tangerang

Sebagai orang tua yang ingin mengetahui ciri-ciri fisik anak telah mengalami kekerasan seksual adalah anak mengalami sakit di area alat vital.

Titto melanjutkan, jika korban telah menyetujui dan berencana untuk melaporkan pelaku kekerasan kepada pihak berwajib, P2TP2A akan membantu serta mendampingi korban bersama konsultan hukum.

“Apabila memang dibutuhkan konseling, ada faktor traumatis yang terjadi pada korban kita memiliki psikolog,” ujar Titto.

Setelah proses BAP di kepolisian, faktor pendukung dari laporan tersebut adalah visum et refertum, P2TP2A juga akan memfasilitasi dibantu satgas membuat kelengkapan data.

“Yang pertama kita lakukan konseling secara hukum dahulu. Jadi kemungkinan penjeratan pidana. Karena kalau membuat laporan harus ada saksi,” pungkasnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill