Connect With Us

Laporkan Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Melalui Kanal Ini

Nur Fitriani | Selasa, 1 November 2022 | 20:28

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang membuka kanal pengaduan untuk menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual pada anak.

Masyarakat dapat menghubungi call center 112, Sapa 129 instagram dp3ap2kb_kota_tangerang atau dapat menghubungi via Aplikasi LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda).

"Diharapkan orang atau lingkungan sekitar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan," kata Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi, Selasa, 1 November 2022.

Jika masyarakat ingin laporannya cepat ditanggapi, bisa langsung datang ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang ada di setiap kecamatan di Kota Tangerang.

"Kemudian akan dibantu tim satgas yang bertugas," jelasnya.

Baca juga: Kecanduan Film Porno jadi Faktor Maraknya Kekerasan Seksual di Kota Tangerang

Sebagai orang tua yang ingin mengetahui ciri-ciri fisik anak telah mengalami kekerasan seksual adalah anak mengalami sakit di area alat vital.

Titto melanjutkan, jika korban telah menyetujui dan berencana untuk melaporkan pelaku kekerasan kepada pihak berwajib, P2TP2A akan membantu serta mendampingi korban bersama konsultan hukum.

“Apabila memang dibutuhkan konseling, ada faktor traumatis yang terjadi pada korban kita memiliki psikolog,” ujar Titto.

Setelah proses BAP di kepolisian, faktor pendukung dari laporan tersebut adalah visum et refertum, P2TP2A juga akan memfasilitasi dibantu satgas membuat kelengkapan data.

“Yang pertama kita lakukan konseling secara hukum dahulu. Jadi kemungkinan penjeratan pidana. Karena kalau membuat laporan harus ada saksi,” pungkasnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill