Connect With Us

Remaja Ini Dianiaya dan Dirampok Usai Ketemuan dengan Wanita Cantik di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2022 | 00:01

Para pelaku perampokan modus kenalan dengan wanita usai ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Senin 12 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Niat kopi darat dengan wanita cantik, ARP, 19, warga Kembangan, Jakarta Barat, malah jadi korban penganiayaan dan perampokan di kawasan Kota Tangerang.

Peristiwa itu berawal ketika korban berkenalan dengan remaja wanita berinisial MAL, 19, pada Sabtu 10 Desember 2022, malam. Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug, Kota Tangerang.

Saat di kafe, korban tiba-tiba datangi oleh beberapa orang pria, yang salah salah satu dari mereka mengaku sebagai suami si wanita tersebut.

Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari, pinggir tanggul Kali Angke, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Di lokasi itu korban langsung dipukuli oleh para pelaku hingga tersungkur dan mengalami luka-luka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 12 Desember 2022.

Saat korban tidak berdaya, kemudian para pelaku membawa kabur sejumlah harta korban berupa sepeda motor, handphone iPhone 7 dan uang sebesar Rp800 ribu dari dompetnya. 

"Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu 11 Desember 2022," jelas Zain.

Berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mendatangi TKP, guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban.

Kemudian, didapatkan informasi pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah delapan orang.

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin Desember 2022 sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujar Zain.

Kelima pelaku yakni MRP, 20, EK, 20, AMI, 25, AW, 20 dan MAL, 19. Sementara tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujar Zain.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill