Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Niat kopi darat dengan wanita cantik, ARP, 19, warga Kembangan, Jakarta Barat, malah jadi korban penganiayaan dan perampokan di kawasan Kota Tangerang.
Peristiwa itu berawal ketika korban berkenalan dengan remaja wanita berinisial MAL, 19, pada Sabtu 10 Desember 2022, malam. Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug, Kota Tangerang.
Saat di kafe, korban tiba-tiba datangi oleh beberapa orang pria, yang salah salah satu dari mereka mengaku sebagai suami si wanita tersebut.
Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari, pinggir tanggul Kali Angke, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Di lokasi itu korban langsung dipukuli oleh para pelaku hingga tersungkur dan mengalami luka-luka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 12 Desember 2022.
Saat korban tidak berdaya, kemudian para pelaku membawa kabur sejumlah harta korban berupa sepeda motor, handphone iPhone 7 dan uang sebesar Rp800 ribu dari dompetnya.
"Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu 11 Desember 2022," jelas Zain.
Berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mendatangi TKP, guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban.
Kemudian, didapatkan informasi pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah delapan orang.
"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin Desember 2022 sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujar Zain.
Kelima pelaku yakni MRP, 20, EK, 20, AMI, 25, AW, 20 dan MAL, 19. Sementara tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).
"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujar Zain.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews