Connect With Us

Remaja Ini Dianiaya dan Dirampok Usai Ketemuan dengan Wanita Cantik di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2022 | 00:01

Para pelaku perampokan modus kenalan dengan wanita usai ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Senin 12 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Niat kopi darat dengan wanita cantik, ARP, 19, warga Kembangan, Jakarta Barat, malah jadi korban penganiayaan dan perampokan di kawasan Kota Tangerang.

Peristiwa itu berawal ketika korban berkenalan dengan remaja wanita berinisial MAL, 19, pada Sabtu 10 Desember 2022, malam. Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug, Kota Tangerang.

Saat di kafe, korban tiba-tiba datangi oleh beberapa orang pria, yang salah salah satu dari mereka mengaku sebagai suami si wanita tersebut.

Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari, pinggir tanggul Kali Angke, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Di lokasi itu korban langsung dipukuli oleh para pelaku hingga tersungkur dan mengalami luka-luka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 12 Desember 2022.

Saat korban tidak berdaya, kemudian para pelaku membawa kabur sejumlah harta korban berupa sepeda motor, handphone iPhone 7 dan uang sebesar Rp800 ribu dari dompetnya. 

"Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu 11 Desember 2022," jelas Zain.

Berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mendatangi TKP, guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban.

Kemudian, didapatkan informasi pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah delapan orang.

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin Desember 2022 sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujar Zain.

Kelima pelaku yakni MRP, 20, EK, 20, AMI, 25, AW, 20 dan MAL, 19. Sementara tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujar Zain.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill