Connect With Us

Remaja Ini Dianiaya dan Dirampok Usai Ketemuan dengan Wanita Cantik di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2022 | 00:01

Para pelaku perampokan modus kenalan dengan wanita usai ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Senin 12 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Niat kopi darat dengan wanita cantik, ARP, 19, warga Kembangan, Jakarta Barat, malah jadi korban penganiayaan dan perampokan di kawasan Kota Tangerang.

Peristiwa itu berawal ketika korban berkenalan dengan remaja wanita berinisial MAL, 19, pada Sabtu 10 Desember 2022, malam. Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug, Kota Tangerang.

Saat di kafe, korban tiba-tiba datangi oleh beberapa orang pria, yang salah salah satu dari mereka mengaku sebagai suami si wanita tersebut.

Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari, pinggir tanggul Kali Angke, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Di lokasi itu korban langsung dipukuli oleh para pelaku hingga tersungkur dan mengalami luka-luka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 12 Desember 2022.

Saat korban tidak berdaya, kemudian para pelaku membawa kabur sejumlah harta korban berupa sepeda motor, handphone iPhone 7 dan uang sebesar Rp800 ribu dari dompetnya. 

"Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu 11 Desember 2022," jelas Zain.

Berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mendatangi TKP, guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban.

Kemudian, didapatkan informasi pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah delapan orang.

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin Desember 2022 sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujar Zain.

Kelima pelaku yakni MRP, 20, EK, 20, AMI, 25, AW, 20 dan MAL, 19. Sementara tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujar Zain.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

KOTA TANGERANG
Lagi, Kota Tangerang Sabet Juara Umum PEPARPEDA IX Banten 2026

Lagi, Kota Tangerang Sabet Juara Umum PEPARPEDA IX Banten 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 15:10

Kontingen Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Banten. Setelah sukses mempertahankan gelar juara umum pada POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang kembali keluar sebagai juara umum pada PEPARPEDA IX Banten 2026

KAB. TANGERANG
Klinik Jantung Harapan Kita Bakal Dibangun 2027, Pemkab Siapkan Lahan di Tigaraksa

Klinik Jantung Harapan Kita Bakal Dibangun 2027, Pemkab Siapkan Lahan di Tigaraksa

Jumat, 26 Juni 2026 | 15:18

Fasilitas kesehatan khusus penanganan penyakit jantung segera hadir di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill