Connect With Us

Remaja Ini Dianiaya dan Dirampok Usai Ketemuan dengan Wanita Cantik di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2022 | 00:01

Para pelaku perampokan modus kenalan dengan wanita usai ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Senin 12 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Niat kopi darat dengan wanita cantik, ARP, 19, warga Kembangan, Jakarta Barat, malah jadi korban penganiayaan dan perampokan di kawasan Kota Tangerang.

Peristiwa itu berawal ketika korban berkenalan dengan remaja wanita berinisial MAL, 19, pada Sabtu 10 Desember 2022, malam. Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug, Kota Tangerang.

Saat di kafe, korban tiba-tiba datangi oleh beberapa orang pria, yang salah salah satu dari mereka mengaku sebagai suami si wanita tersebut.

Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari, pinggir tanggul Kali Angke, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Di lokasi itu korban langsung dipukuli oleh para pelaku hingga tersungkur dan mengalami luka-luka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 12 Desember 2022.

Saat korban tidak berdaya, kemudian para pelaku membawa kabur sejumlah harta korban berupa sepeda motor, handphone iPhone 7 dan uang sebesar Rp800 ribu dari dompetnya. 

"Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu 11 Desember 2022," jelas Zain.

Berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mendatangi TKP, guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban.

Kemudian, didapatkan informasi pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah delapan orang.

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin Desember 2022 sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujar Zain.

Kelima pelaku yakni MRP, 20, EK, 20, AMI, 25, AW, 20 dan MAL, 19. Sementara tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujar Zain.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill