Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku begal ponsel sadis yang beraksi di kawasan Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega melukai korbannya.
Para pelaku beraksi dengan senjata tajam jenis celurit sempat menyabet korban hingga perutnya robek.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial AJ, 19, D, 20, dan MH, 18, yang merupakan warga Teluknaga.
"Tersangka AJ berperan sebagai eksekutor begal, D dan MH berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar," ujarnya, Kamis 30 Juni 2022.
Dalam aksinya mereka sudah membegal tiga orang. Korban pertama yakni Bayjuri, warga Kabupaten Tangerang mengalami pencurian dengan kekerasan pada Selasa, 28 Juni 2022.

Sedangkan korban Muhammad Dzul Fahmi mengalami hal serupa pada 9 April 2022, dengan luka bacok. Sementara korban Ceceng Abuyajid juga dibegal pada 6 Agustus 2021. Lebih parah lagi, sabetan celurit pelaku mengenai perutnya hingga robek dan ususnya terburai.
"Berdasarkan tiga laporan yang sama, yakni menjadi korban kejahatan kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan, anggota berhasil menangkap para pelaku," jelas Zain.
Menurutnya, modus yang dilakukan ketiga kawanan begal ini sama seperti laporan kejadian-kejadian sebelumnya, yakni merampas ponsel korban dengan ancaman.
"Usai mengambil HP secara paksa hingga melukai korbannya, para tersangka ini langsung lari meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews