Connect With Us

Suami Bakar Istri Muda di Cipondoh Tangerang Diduga Gegara Cemburu

Yanto | Senin, 1 Juli 2024 | 15:07

Potongan rekaman CCTV suami bakar istri karena cemburu di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 30 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Aksi suami bakar istri mudanya di Gang Haji Hadi, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diduga karena cemburu buta.

Romli Ketua RT setempat membenarkan telah terjadi pembakaran yang dilakukan pelaku berinisial S, 41, kepada, RD, 23, yang merupakan istri ketiganya.

Dari informasi yang beredar, si istri masih suka main ke luar rumah dan menitipkan anaknya kepada mertua, sehingga pelaku merasa cemburu.

"Katanya karena faktor cemburu, istrinya masih muda karena sering main keluar entah ke mana, ditambah mempunyai anak kecil sekitar umur 8 bulan dan sering dititipkan ke orang tua pelaku," jelasnya di lokasi, Senin 1 Juli 2024.

Sementara itu, Edi tetangga korban, peristiwa itu berawal ketika korban meminta tolong untuk mendobrak pintu kontrakan tempat mereka tinggal, sebab anaknya ingin masuk untuk istirahat.

Kemudian, pelaku tersulut emosi hingga terjadi pertengkaran hebat di depan kontrakan.

"Ternyata saat itu korban sudah bawa bensin, kita tidak tahu kalo bensin itu buat menyiram istrinya. Saya kira buat isi bensin motor, malah buat bakar orang," kata Edi.

Korban saat ini telah dibawa ke RS Sari Asih Cipondoh untuk dilakukan perawatan. Sementara pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian dan sedang dilakukan pemeriksaan.

DIketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Seorang istri yang baru saja pulang dari luar, saat sampai rumah terjadi pertengkaran hebat dengan suaminya.

Para tetangga yang melihat hal itu sempat mencoba melerai mereka. Namun di tengah cek cok, pelaku menyiram istrinya dengan bensin dan langsung membakarnya. Korban diselamatkan tetangganya yang memadamkan api dengan air dan kain basah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill