Connect With Us

Suami Membunuh Isteri? Astaghfirullah!

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Desember 2023 | 22:00

Ayu Mela Yulianti SPt, pemerhati generasi dan kebijakan publik. (@TangerangNews / Ayu Mela Yulianti)

Oleh : Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cisoka menangkap Ali Ahmadi (59) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Damawiyah yang merupakan istrinya hingga tewas. Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari anak korban.

"Tersangka AA kami tangkap sehari setelah peristiwa usai dilaporkan anak korban atau anak tiri tersangka," kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi Paminal, Jumat (17/11/2023).

Eldi menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan setelah kesal tidak direspons sang istri yang terus bermain ponsel. Pelaku memukul bagian dada korban. (Jakarta,  Detik.com, November 2023). 

Ketiadaan hukum yang jelas terkait tindak kriminalitas membuat kasus pembunuhan tak disengaja kerap terjadi. Jikapun ada hukum yang mengatur hal demikian,  namun tidak bisa sampai menyentuh akar persoalan,  sehingga hukum yang dibuat tidak mampu mencegah keberulangan kasus.

Bahwa akar persoalan timbulnya kasus kriminalitas adalah rata-rata sebab hilangnya kesadaran  keimanan dan hilangnya kesabaran dalam kehidupan masyarakat,  akibat penerapan aturan yang dibuat oleh hawa nafsu manusia saja,  yaitu aturan sekuler kapitalisme.  

Sehingga hilang perasaan dan kesadaran diri pada individu pelaku,  bahwa semua perbuatan dan kelakuan kita ada dalam pengawasan Allah swt, Tuhan semesta alam.  

Akibatnya manusia seringkali lepas kontrol saat berbuat tindak kriminalitas, sehingga berpeluang menimbulkan kecelakaan bagi pihak lain. 

Sebagai contoh, hilangnya kesabaran dan kesadaran keimanan,  bahwa diri selalu diawasi oleh Allah swt,  membuat para isteri tidak taat pada perintah suami.  Dipanggil diam saja,   tidak menyaut apalagi melaksanakan perintah suami, sebab sedang main hape,  yang membuat para suami tersulut emosi dan hilang kesabarannya sebab dalam kondisi cape,  misalkan.

Padahal ketaatan kepada suami merupakan pintu pembuka kebaikan bagi isteri. Saat isteri taat, ia  akan diperlakukan baik oleh suaminya,  sebab ketaatannya. 

Disisi lain,  tentu saja suami pun harus menata kesabaran dan kesadaran  keimanannya dalam rangka membentuk karakter taat pada isteri. Sebab mendidik isteri agar taat, butuh kesabaran dan kesadaran keimanan yang luar biasa. Karena kesadaran keimanan kepada Allah swt adalah syarat mutlak keberhasilan mendidik isteri agar taat dan sholihah.

Namun, sistem sekuler kapitalistik saat ini telah membuat banyak para isteri sulit untuk dididik, sehingga mudah durhaka kepada suaminya. Sehingga seringkali memicu pertengkaran hebat bahkan bisa berakhir dengan pembunuhan. 

Sebab sistem sekuler kapitalisme telah meniadakan kesadaran beragama, meniadakan kesadaran beriman kepada Allah swt, meniadakan ketaatan isteri pada suami, dan meniadakan kesadaran dan kesabaran suami untuk berlaku baik dan sabar terhadap perilaku isteri yang tidak disukai. 

Sebab sistem sekuler kapitalisme  telah membuat standar hidup hanya diukur dari nilai kebahagiaan ragawi dan duniawi saja. Tidak mengenal konsep kesadaran keimanan.

Sistem sekuler kapitalisme meniadakan kesadaran bahwa suatu ketika kehidupan didunia ini akan berakhir, dan akan berganti dengan kehidupan akhirat yang kekal abadi. 

Sistem sekuler kapitalisme meniadakan kesadaran manusia bahwa keselamatan kehidupan diakhirat,  ditentukan oleh kehidupan kita didunia.

Jika selama hidup didunia, kita terikat dengan aturan syariat yang Allah swt buat,  taat syariat,  maka selamatlah kehidupan akhirat kita. 

Namun sebaliknya,  jika selama hidup didunia tidak taat syariat,  sesuka hati melakukan segala perbuatan,  hanya berdasarkan hawa nafsu saja, tidak mau diatur oleh syariat,  maka  kehidupan diakhirat akan hancur berkeping-keping,  sengsara dan penuh penderitaan, sebab hisabnya bagi orang yang tidak taat syariat sangat berat.

Karenanya menjadi jelas bagi kita,  bahwa pemicu utama timbulnya beragam masalah sosial dimasyarakat,  termasuk timbulnya kasus pembunuhan tak disengaja, oleh seorang suami terhadap isterinya,  adalah akibat diterapkannya sistem hidup yang salah saat ini,  yaitu sistem hidup yang membuat aturan publik hanya berdasarkan hawa nafsu manusia saja. Dan menafikan aturan Allah swt,  Tuhan semesta alam. 

Akibatnya kemaslahatan aturan perundang-undangan yang dibuat,  tidak mampu menyentuh kemaslahatan kehidupan publik secara umum.

Masyarakat menjadi mudah depresi,  individu masyarakatnya mudah stress, akibat tekanan hidup yang berat,  akibat tidak taat syariat. 

Karenanya,  kita perlu mengembalikan kehidupan ini,  agar kembali diatur dengan hukum syariat yang akan membuat para suami mampu bersabar menghadapi kelakuan isteri yang tidak disukainya,  sebab ingat dengan nasehat agama. 

Pun isteri akan mampu bersabar untuk taat kepada suaminya,  sebab sadarnya ia bahwa taat pada suami adalah perintah Allah swt, yang harus ia lakukan dalam rangka taat kepada Allah swt. 

Ia akan mampu mengalahkan ego dan kesenangannya, untuk menaati perintah suaminya. Sebab menaati perintah suami adalah jalan menuju surga, sebab  ketaatannya pada suami akan menghasilkan keridoan suami. Dan keridoan suami akan membuka keridoan Allah swt,  sehingga saat Allah swt rido dengan kesolihan dan ketaatan isteri pada suaminya,  Allah swt pun akan memasukannya kedalam sebaik-baiknya tempat kembali,  yaitu surga.

Wallahualam. 

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

NASIONAL
Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:39

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026, sore.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill