Connect With Us

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

Ilustrasi BPJS Kesehatan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

"Kalau terpaksa dipulangkan pasti, satu bukan BPJS, karena BPJS tidak begitu. Nah kalau masyarakat yang mau protes atau apa, boleh," ujar Ghufron.

Menurutnya, keputusan mengenai durasi perawatan pasien sepenuhnya bergantung pada kondisi medis pasien itu sendiri. 

Jika penyakit masih belum terkendali atau pasien masih dalam perawatan intensif seperti menggunakan infus, maka seharusnya pasien belum boleh dipulangkan.

Ghufron menjelaskan, peserta yang merasa terlalu cepat dipulangkan bisa menyampaikan keluhannya melalui berbagai kanal. 

Mulai dari call center BPJS Kesehatan di nomor 165, layanan WhatsApp resmi, hingga langsung kepada petugas BPJS Satu yang ditempatkan di rumah sakit.

Dikatakan Ghufron, BPJS Kesehatan memiliki mekanisme evaluasi terhadap mitra rumah sakit yang memberikan layanan kurang optimal kepada peserta JKN. 

Jika ditemukan pelanggaran atau keluhan yang terus-menerus, kemitraan dengan rumah sakit tersebut bisa dipertimbangkan untuk diputus.

"Tetapi yang jelas BPJS bukan atasan rumah sakit, bukan atasan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), tetapi BPJS hubungannya itu kontraktual. Maka di dalam kontrak itu kita tulis harus janji layanan yang bagus gitu," tukasnya.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

OPINI
Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56

Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.

PROPERTI
Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:37

Antusiasme masyarakat terhadap kawasan komersial di Paramount Petals terus meningkat. Setelah kesuksesan Calico Square yang sudah sold out dan beroperasi penuh, kini giliran ruko komersial kedua Calico Grande juga ludes terjual (sold out)

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill