Connect With Us

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

Ilustrasi BPJS Kesehatan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

"Kalau terpaksa dipulangkan pasti, satu bukan BPJS, karena BPJS tidak begitu. Nah kalau masyarakat yang mau protes atau apa, boleh," ujar Ghufron.

Menurutnya, keputusan mengenai durasi perawatan pasien sepenuhnya bergantung pada kondisi medis pasien itu sendiri. 

Jika penyakit masih belum terkendali atau pasien masih dalam perawatan intensif seperti menggunakan infus, maka seharusnya pasien belum boleh dipulangkan.

Ghufron menjelaskan, peserta yang merasa terlalu cepat dipulangkan bisa menyampaikan keluhannya melalui berbagai kanal. 

Mulai dari call center BPJS Kesehatan di nomor 165, layanan WhatsApp resmi, hingga langsung kepada petugas BPJS Satu yang ditempatkan di rumah sakit.

Dikatakan Ghufron, BPJS Kesehatan memiliki mekanisme evaluasi terhadap mitra rumah sakit yang memberikan layanan kurang optimal kepada peserta JKN. 

Jika ditemukan pelanggaran atau keluhan yang terus-menerus, kemitraan dengan rumah sakit tersebut bisa dipertimbangkan untuk diputus.

"Tetapi yang jelas BPJS bukan atasan rumah sakit, bukan atasan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), tetapi BPJS hubungannya itu kontraktual. Maka di dalam kontrak itu kita tulis harus janji layanan yang bagus gitu," tukasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 | 11:27

Insiden keributan antar pengendara terjadi di ruas tol dari arah Kebon Jeruk menuju Gading Serpong saat kondisi hujan. Peristiwa tersebut berakhir dengan dugaan pemukulan yang menyebabkan salah satu pengendara mengalami luka.

TANGSEL
Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:18

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, memberikan reaksi keras menanggapi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill