Connect With Us

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

Ilustrasi BPJS Kesehatan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

"Kalau terpaksa dipulangkan pasti, satu bukan BPJS, karena BPJS tidak begitu. Nah kalau masyarakat yang mau protes atau apa, boleh," ujar Ghufron.

Menurutnya, keputusan mengenai durasi perawatan pasien sepenuhnya bergantung pada kondisi medis pasien itu sendiri. 

Jika penyakit masih belum terkendali atau pasien masih dalam perawatan intensif seperti menggunakan infus, maka seharusnya pasien belum boleh dipulangkan.

Ghufron menjelaskan, peserta yang merasa terlalu cepat dipulangkan bisa menyampaikan keluhannya melalui berbagai kanal. 

Mulai dari call center BPJS Kesehatan di nomor 165, layanan WhatsApp resmi, hingga langsung kepada petugas BPJS Satu yang ditempatkan di rumah sakit.

Dikatakan Ghufron, BPJS Kesehatan memiliki mekanisme evaluasi terhadap mitra rumah sakit yang memberikan layanan kurang optimal kepada peserta JKN. 

Jika ditemukan pelanggaran atau keluhan yang terus-menerus, kemitraan dengan rumah sakit tersebut bisa dipertimbangkan untuk diputus.

"Tetapi yang jelas BPJS bukan atasan rumah sakit, bukan atasan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), tetapi BPJS hubungannya itu kontraktual. Maka di dalam kontrak itu kita tulis harus janji layanan yang bagus gitu," tukasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill