Connect With Us

Hati-hati, Ini 5 Jenis Operasi Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:10

Ilustrasi BPJS Kesehatan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- BPJS Kesehatan telah memberikan beragam layanan kesehatan, tam terkecuali operasi. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis operasi bisa diklaim melalui BPJS. 

Ada beberapa jenis operasi yang tidak termasuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan. Berikut adalah lima jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

1. Operasi Akibat Kecelakaan  

Operasi yang disebabkan oleh kecelakaan, terutama kecelakaan kerja atau lalu lintas, tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Biasanya, klaim untuk jenis operasi ini lebih diatur melalui asuransi lain, seperti asuransi kecelakaan kerja.

2. Operasi Kosmetik atau Estetika  

Operasi yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan tanpa alasan medis atau darurat, seperti operasi plastik kosmetik, tidak termasuk dalam cakupan BPJS. Hal ini karena operasi estetika tidak dianggap berhubungan langsung dengan kesehatan atau keselamatan pasien.

3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri  

Operasi yang diperlukan akibat tindakan melukai diri sendiri, baik disengaja maupun tidak disengaja, juga tidak ditanggung oleh BPJS. Misalnya, cedera yang terjadi karena kecerobohan atau kelalaian pribadi.

4. Operasi di Luar Negeri 

BPJS Kesehatan hanya berlaku di fasilitas kesehatan dalam negeri. Oleh karena itu, jika seseorang menjalani operasi di luar negeri, biaya tersebut tidak akan ditanggung oleh BPJS.

5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS

Setiap layanan yang diklaim melalui BPJS harus mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Jika operasi dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, seperti tidak ada rujukan resmi dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka biaya operasi tersebut tidak akan ditanggung.

Itulah lima jenis operasi yang tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

KAB. TANGERANG
Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Rabu, 15 April 2026 | 22:07

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali membuka peluang emas bagi putra-putri daerah melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill