Connect With Us

7,3 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Begini Cara Cek dan Ajukan Aktivasi Ulang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:57

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini lantaran para peserta tersebut tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sebagian lainnya dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, dari total 7,3 juta peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 5 juta tidak tercantum dalam basis data DTSEN. 

Sementara itu, 2,3 juta lainnya berada pada desil 6 hingga 10, yang menunjukkan mereka tergolong kelompok yang sudah lebih sejahtera.

Meski demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengecek status kepesertaan dan mengajukan permohonan aktivasi ulang jika memenuhi syarat.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS PBI

Terdapat dua cara resmi untuk mengetahui apakah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI masih aktif atau sudah dinonaktifkan. Berikut caranya dikutip dari CNN Indonesia, Selasa 24 Juni 2025.

Melalui Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store, lalu masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor peserta KIS. Pilih menu “Info Peserta” untuk melihat status kepesertaan. Jika aktif, akan muncul keterangan “Aktif”.

Melalui BPJS Kesehatan Care Center

Hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Tekan angka 1 untuk layanan pengecekan status kepesertaan, masukkan nomor peserta atau NIK, lalu tanggal lahir. Sistem akan memberikan informasi terkait status kepesertaan.

Syarat dan Proses Pengaktifan Ulang BPJS PBI

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, terutama jika termasuk dalam kategori masyarakat miskin, rentan miskin, atau sedang mengalami kondisi medis darurat.

"Jika peserta mengalami penyakit kronis atau berada dalam kondisi gawat darurat, itu menjadi pertimbangan kuat untuk aktivasi kembali," ujar Rizzky, Senin, 23 Juni 2025.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, yang mengatur bahwa status PBI dapat diaktifkan kembali paling lambat enam bulan sejak tanggal dinonaktifkan. Berikut alur pengaktifan kembali BPJS PBI.

  1. Melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP.
  2. Jika kepesertaan sudah dinonaktifkan lebih dari enam bulan, peserta harus mengajukan permohonan agar dimasukkan kembali ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Setelah proses verifikasi, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan sebagai dasar aktivasi kembali KIS PBI.
  4. Setelah aktif kembali, peserta dapat menggunakan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit seperti biasa.
NASIONAL
Kanker Payudara Stadium Lanjut Bukan Akhir Segalanya, Simak Terapi Modern Fokus Kendalikan Sel

Kanker Payudara Stadium Lanjut Bukan Akhir Segalanya, Simak Terapi Modern Fokus Kendalikan Sel

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:05

Mendengar diagnosis kanker payudara stadium lanjut kerap memicu kepanikan, rasa sedih, hingga perasaan putus asa pada pasien dan keluarga. Kondisi ini sering kali dianggap sebagai garis akhir karena penyakit dinilai sudah sulit disembuhkan.

KOTA TANGERANG
2 Residivis Kambuhan Curi 7 Motor di Tangerang hingga Jakarta

2 Residivis Kambuhan Curi 7 Motor di Tangerang hingga Jakarta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:55

Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk dua pria spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang hingga Kalideres, Jakarta Barat.

BISNIS
Ingin Beli iPhone 18 Pro? Telkomsel Tawarkan Paket Bundling hingga Potongan Harga Rp1 Juta

Ingin Beli iPhone 18 Pro? Telkomsel Tawarkan Paket Bundling hingga Potongan Harga Rp1 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:00

Telkomsel menawarkan potongan harga hingga Rp1.000.000 untuk pembelian perangkat iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max melalui penukaran Telkomsel POIN di mitra penjualan offline tertentu.

HIBURAN
Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum

Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum

Senin, 26 Oktober 2026 | 18:23

Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill