Connect With Us

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Yanto | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kemenkum RI ekstradisi warga negara Rusia. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI. 

Ekstradisi terhadap AZV merupakan pengabulan ekstradisi pertama pemerintah RI, meski perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia tengah diratifikasi.

"Pada 2022 itu ada permintaan dari pihak sana (otoritas negara federasi Rusia), tentu kita berproses dan itu juga butuh waktu, komunikasi secara diplomatik," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo di kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kamis 10 Juli 2025.

Widodo menerangkan ekstradisi terhadap AZV dilakukan berdasarkan permohonan pemerintah negara federasi Rusia. Dipastikan AZV terlibat permasalahan hukum di negara tersebut hingga keluarnya Red Notice sejak 2022.

Selanjutnya pemerintah Rusia mendeteksi keberadaan AZV di Indonesia dan meminta bantuan pemerintah RI untuk menangkap dan memulangkannya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Tindakan kriminalnya itu di Rusia, bukan di wilayah hukum Indonesia. Dia melanggar pelanggaran hukum, kemudian Rusia menemukan yang bersangkutan di sini, dan meminta Indonesia untuk mengembalikan," jelas Widodo.

Selama berada di Indonesia sejak tahun 2022-2025, AZV diamankan dan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dia menegaskan serah terima AZV dan barang bukti lain dilakukan di Rutan Cipinang.

"Nantinya WNA itu akan diberangkatkan ke negaranya melalui Denpasar, Bali langsung ke sana. Enggak ada pengawalan ketat, dia naik pesawat komersil pada malam ini dari Jakarta ke Denpasar dan langsung flight ke Moskow, karena kita tidak ada langsung Jakarta flight ke Moskow, ya," ungkap dia.

Dalam proses penandatangan minutes of surrender di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, AZV tidak turut dihadirikan Ditjen AHU ke muka publik.

Pihaknya beralasan karena hal itu sesuai dengan permintaan penerintah federasi Rusia.

"Ini kan masalah G to G (government to government)  hubungan pemerintah Indonesia dengan federasi Rusia. Jadi ini cuma hanya faktor teknis, supaya permintaan mereka langsung secepatnya biar bisa diproses sesuai dengan hukum negara federasi Rusia," ucap dia.

Sebagai informasi, AZV dinyatakan tidak melakukan tindak pidana di Indonesia, melainkan di Rusia. Alexander ditangkap Polda Metro Jaya pada 2022 usai federasi Rusia mengeluarkan red notice.

Permintaan federasi Rusia terhadap yang bersangkutan itu kemudian dikabulkan Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan surat keputusan Nomor 12 Tahun 2025.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill