Connect With Us

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Yanto | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kemenkum RI ekstradisi warga negara Rusia. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI. 

Ekstradisi terhadap AZV merupakan pengabulan ekstradisi pertama pemerintah RI, meski perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia tengah diratifikasi.

"Pada 2022 itu ada permintaan dari pihak sana (otoritas negara federasi Rusia), tentu kita berproses dan itu juga butuh waktu, komunikasi secara diplomatik," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo di kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kamis 10 Juli 2025.

Widodo menerangkan ekstradisi terhadap AZV dilakukan berdasarkan permohonan pemerintah negara federasi Rusia. Dipastikan AZV terlibat permasalahan hukum di negara tersebut hingga keluarnya Red Notice sejak 2022.

Selanjutnya pemerintah Rusia mendeteksi keberadaan AZV di Indonesia dan meminta bantuan pemerintah RI untuk menangkap dan memulangkannya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Tindakan kriminalnya itu di Rusia, bukan di wilayah hukum Indonesia. Dia melanggar pelanggaran hukum, kemudian Rusia menemukan yang bersangkutan di sini, dan meminta Indonesia untuk mengembalikan," jelas Widodo.

Selama berada di Indonesia sejak tahun 2022-2025, AZV diamankan dan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dia menegaskan serah terima AZV dan barang bukti lain dilakukan di Rutan Cipinang.

"Nantinya WNA itu akan diberangkatkan ke negaranya melalui Denpasar, Bali langsung ke sana. Enggak ada pengawalan ketat, dia naik pesawat komersil pada malam ini dari Jakarta ke Denpasar dan langsung flight ke Moskow, karena kita tidak ada langsung Jakarta flight ke Moskow, ya," ungkap dia.

Dalam proses penandatangan minutes of surrender di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, AZV tidak turut dihadirikan Ditjen AHU ke muka publik.

Pihaknya beralasan karena hal itu sesuai dengan permintaan penerintah federasi Rusia.

"Ini kan masalah G to G (government to government)  hubungan pemerintah Indonesia dengan federasi Rusia. Jadi ini cuma hanya faktor teknis, supaya permintaan mereka langsung secepatnya biar bisa diproses sesuai dengan hukum negara federasi Rusia," ucap dia.

Sebagai informasi, AZV dinyatakan tidak melakukan tindak pidana di Indonesia, melainkan di Rusia. Alexander ditangkap Polda Metro Jaya pada 2022 usai federasi Rusia mengeluarkan red notice.

Permintaan federasi Rusia terhadap yang bersangkutan itu kemudian dikabulkan Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan surat keputusan Nomor 12 Tahun 2025.

NASIONAL
Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026

Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:09

Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pemerintah membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026.

PROPERTI
Maggiore Fresh Market Jadi Pusat Belanja dan Kuliner Modern Teranyar di Gading Serpong Tangerang 

Maggiore Fresh Market Jadi Pusat Belanja dan Kuliner Modern Teranyar di Gading Serpong Tangerang 

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:33

Paramount Land meluncurkan pasar modern terbaru yang berlokasi di kawasan Maggiore, Paramount Gading Serpong, bertajuk Maggiore Fresh Market.

TEKNO
Fenomena Host Live Toko Online Jadi Karir Paling Dicari, Ada 10 Ribu Lowongan di Indonesia

Fenomena Host Live Toko Online Jadi Karir Paling Dicari, Ada 10 Ribu Lowongan di Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:26

Data terbaru menunjukkan bahwa profesi LIVE Host untuk live streaming di toko online kini menjadi salah satu pekerjaan yang paling dicari dan dibutuhkan, menempati posisi teratas di kanal rekrutmen nasional.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill