Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 April 2026 | 21:24

Seorang wanita yang diduga PSK diamankan Petugas Satpol PP di kawasan Passar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

Operasi pekat ini dilaksanakan pada Minggu malam 19 April 2026, hingga Senin dini hari 20 April 2026, sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang mengganggu kenyamanan publik.

Dari operasi tersebut, tim di lapangan berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda), termasuk seorang perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

"Kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelanggar selama operasi penegakan Perda di Pasar Induk Tanah Tinggi. Langkah ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang masuk kepada kami," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tangerang Mulyani.

Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak hanya mengamankan para pelanggar, tetapi juga menemukan sejumlah barang bukti minuman beralkohol yang siap edar dalam kemasan plastik siap konsumsi.

Selain itu, petugas juga membongkar sebuah bilik yang ditutupi terpal dan di dalamnya terdapat tempat tidur kayu yang diduga digunakan untuk tempat prostitusi.

Selanjutnya, para pelanggar didata, diberikan pembinaan intensif, dan wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum dipulangkan ke keluarga.

Menurut Mulyani penindakan ini mengacu pada dua regulasi utama di Kota Tangerang, yakni Perda No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda No 7/2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangerang tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan lainnya di seluruh wilayah Kota Tangerang guna memastikan lingkungan tetap aman, religius, dan kondusif.

"Kami akan terus menyisir wilayah yang dinilai rawan disalahgunakan. Tujuannya jelas, yakni memberantas tuntas peredaran alkohol dan praktik prostitusi di Kota Tangerang," tutupnya.

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG
20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat masih ada sekitar 20.000 pekerja sektor informal di wilayahnya yang hingga saat ini belum tersentuh jaminan sosial.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill