Connect With Us

Kesal Dipoligami, Istri Nekat Potong Burung Suami Usai Berhubungan Intim

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Maret 2024 | 12:07

Ilustrasi istri potong kelamin suami (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Rian Hidayat, 33, usai burung kesayangannya digorok oleh sang istri berinisial LY, 33, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku nekat memotong kelamin suaminya lantaran kesal telah dipoligami. Sebelum melakukan aksi tersebut, keduanya sempat berhubungan suami istri terlebih dahulu.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Bondan Try Hoetomo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, informasinya memang begitu yang kita dapat dari yang bersangkutan," ujar Bondan dikutip dari Detik, Rabu, 6 Maret 2024.

Dijelaskan Bondan, sebelumnya pasangan suami istri itu sempat cekcok selama empat jam, sejak pukul 19.00 hingga 23.00 WIB, ditenggarai adanya orang ketiga.

Berdasarkan keterangan tersangka, LY kesal lantaran sang suami mengaku telah menikah lagi secara siri dengan wanita lain yang tinggal tidak jauh dari kediamannya.

Terlebih, Rian meminta LY agar ikhlas dipoligami dan mengatakan hal tersebut melalui sambungan telepon kepada wanita selingkuhannya.

Tak hanya itu, menurut pengakuan LY, dirinya sempat dikirimi foto bukti tes kehamilan (test pack), yang menandakan wanita tersebut telah mengandung anak suaminya.

Kekesalan semakin memuncak hingga LY sempat terpikirkan untuk bunuh diri menggunakan piaau cutter berkarat, namun ia mengurungkan niatnya karena terpikirkan ketiga anaknya.

Dia pun justru beralih menggunakan pisau tersebut untuk memotong kelamin suami yang telah menikahinya sejak 12 tahun silam itu hingga terputus saat sedang tertidur.

"Di hadapan penyidik seperti itulah keterangan yang disampaikan tersangka terkait kronologi kejadian yang sebenarnya," terang Bondan.

Saat ini, LY telah ditahan dan atas perbuatannya akan dijerat dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill