Connect With Us

Kesal Dipoligami, Istri Nekat Potong Burung Suami Usai Berhubungan Intim

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Maret 2024 | 12:07

Ilustrasi istri potong kelamin suami (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Rian Hidayat, 33, usai burung kesayangannya digorok oleh sang istri berinisial LY, 33, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku nekat memotong kelamin suaminya lantaran kesal telah dipoligami. Sebelum melakukan aksi tersebut, keduanya sempat berhubungan suami istri terlebih dahulu.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Bondan Try Hoetomo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, informasinya memang begitu yang kita dapat dari yang bersangkutan," ujar Bondan dikutip dari Detik, Rabu, 6 Maret 2024.

Dijelaskan Bondan, sebelumnya pasangan suami istri itu sempat cekcok selama empat jam, sejak pukul 19.00 hingga 23.00 WIB, ditenggarai adanya orang ketiga.

Berdasarkan keterangan tersangka, LY kesal lantaran sang suami mengaku telah menikah lagi secara siri dengan wanita lain yang tinggal tidak jauh dari kediamannya.

Terlebih, Rian meminta LY agar ikhlas dipoligami dan mengatakan hal tersebut melalui sambungan telepon kepada wanita selingkuhannya.

Tak hanya itu, menurut pengakuan LY, dirinya sempat dikirimi foto bukti tes kehamilan (test pack), yang menandakan wanita tersebut telah mengandung anak suaminya.

Kekesalan semakin memuncak hingga LY sempat terpikirkan untuk bunuh diri menggunakan piaau cutter berkarat, namun ia mengurungkan niatnya karena terpikirkan ketiga anaknya.

Dia pun justru beralih menggunakan pisau tersebut untuk memotong kelamin suami yang telah menikahinya sejak 12 tahun silam itu hingga terputus saat sedang tertidur.

"Di hadapan penyidik seperti itulah keterangan yang disampaikan tersangka terkait kronologi kejadian yang sebenarnya," terang Bondan.

Saat ini, LY telah ditahan dan atas perbuatannya akan dijerat dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill