Connect With Us

Kesal Dipoligami, Istri Nekat Potong Burung Suami Usai Berhubungan Intim

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Maret 2024 | 12:07

Ilustrasi istri potong kelamin suami (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Rian Hidayat, 33, usai burung kesayangannya digorok oleh sang istri berinisial LY, 33, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku nekat memotong kelamin suaminya lantaran kesal telah dipoligami. Sebelum melakukan aksi tersebut, keduanya sempat berhubungan suami istri terlebih dahulu.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Bondan Try Hoetomo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, informasinya memang begitu yang kita dapat dari yang bersangkutan," ujar Bondan dikutip dari Detik, Rabu, 6 Maret 2024.

Dijelaskan Bondan, sebelumnya pasangan suami istri itu sempat cekcok selama empat jam, sejak pukul 19.00 hingga 23.00 WIB, ditenggarai adanya orang ketiga.

Berdasarkan keterangan tersangka, LY kesal lantaran sang suami mengaku telah menikah lagi secara siri dengan wanita lain yang tinggal tidak jauh dari kediamannya.

Terlebih, Rian meminta LY agar ikhlas dipoligami dan mengatakan hal tersebut melalui sambungan telepon kepada wanita selingkuhannya.

Tak hanya itu, menurut pengakuan LY, dirinya sempat dikirimi foto bukti tes kehamilan (test pack), yang menandakan wanita tersebut telah mengandung anak suaminya.

Kekesalan semakin memuncak hingga LY sempat terpikirkan untuk bunuh diri menggunakan piaau cutter berkarat, namun ia mengurungkan niatnya karena terpikirkan ketiga anaknya.

Dia pun justru beralih menggunakan pisau tersebut untuk memotong kelamin suami yang telah menikahinya sejak 12 tahun silam itu hingga terputus saat sedang tertidur.

"Di hadapan penyidik seperti itulah keterangan yang disampaikan tersangka terkait kronologi kejadian yang sebenarnya," terang Bondan.

Saat ini, LY telah ditahan dan atas perbuatannya akan dijerat dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill