Connect With Us

Tersinggung Disuruh Cari Kerja, Suami Hajar Istri Siri Pakai Balok di Cisoka Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 2 November 2023 | 20:27

Istri siri korban penganiayaan di Cisoka, Kaupaten Tangerang, Kamis 2 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Istri Sirih di Kampung Bunar Pamungkas, RT02/02, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dianiayai suaminya menggunakan kayu balok hingga babak belur.

Penganiayan itu dilakukan lantaran sang suami merasa tersinggung disuruh isrinya mencari kerja. 

Kapolsek Cisoka AKP Eldy mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban berinisial SP, 25, yang merupakan istri siri pelaku menasihati si suami, SY, 32, agar mau bekerja karena perekonomian keluarga sedang menyusut. Apalagi SY sudah lama berhenti bekerja sebagai tukang bor.

"Pelaku sudah lama berhenti bekerja, dan setiap diberi pekerjaan oleh temannya selalu menolak. Jadi korban mengeluh soal perekonomian dan meminta si suami bekerja," ujarnya, Kamis 2 November 2023.

Namun, diduga SY merasa tersinggung, lalu langsung mengambil sebilah balok yang berada di dekatnya dan menganiaya korban.

"Karena gelap mata, pelaku memukuli korban menggunakan balok tersebut di bagian kepala, tangan, dan wajah," tambah Eldy.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri untuk bersembunyi.

Sedangkan korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya. Ia pun dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Korban ditemukan sudah bersimbah darah. Saksi pun langsung menghubungi ketua RT dan membawa korban ke ruamh sakit," katanya. 

Akibat akibat pukulan balok kayu itu, korban mengalami luka sobek dan bocor di bagian kepala, memar pada bagian lengan kanan, dan memar di bagian mata sebelah kanan.

"Korban langsung diberikan tindakan medis dan dilakukan visum. Setelah, membaik korban membuka laporan ke Mapolsek Cisoka," pungkas Eldy.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill