Connect With Us

Tersinggung Disuruh Cari Kerja, Suami Hajar Istri Siri Pakai Balok di Cisoka Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 2 November 2023 | 20:27

Istri siri korban penganiayaan di Cisoka, Kaupaten Tangerang, Kamis 2 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Istri Sirih di Kampung Bunar Pamungkas, RT02/02, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dianiayai suaminya menggunakan kayu balok hingga babak belur.

Penganiayan itu dilakukan lantaran sang suami merasa tersinggung disuruh isrinya mencari kerja. 

Kapolsek Cisoka AKP Eldy mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban berinisial SP, 25, yang merupakan istri siri pelaku menasihati si suami, SY, 32, agar mau bekerja karena perekonomian keluarga sedang menyusut. Apalagi SY sudah lama berhenti bekerja sebagai tukang bor.

"Pelaku sudah lama berhenti bekerja, dan setiap diberi pekerjaan oleh temannya selalu menolak. Jadi korban mengeluh soal perekonomian dan meminta si suami bekerja," ujarnya, Kamis 2 November 2023.

Namun, diduga SY merasa tersinggung, lalu langsung mengambil sebilah balok yang berada di dekatnya dan menganiaya korban.

"Karena gelap mata, pelaku memukuli korban menggunakan balok tersebut di bagian kepala, tangan, dan wajah," tambah Eldy.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri untuk bersembunyi.

Sedangkan korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya. Ia pun dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Korban ditemukan sudah bersimbah darah. Saksi pun langsung menghubungi ketua RT dan membawa korban ke ruamh sakit," katanya. 

Akibat akibat pukulan balok kayu itu, korban mengalami luka sobek dan bocor di bagian kepala, memar pada bagian lengan kanan, dan memar di bagian mata sebelah kanan.

"Korban langsung diberikan tindakan medis dan dilakukan visum. Setelah, membaik korban membuka laporan ke Mapolsek Cisoka," pungkas Eldy.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill