Connect With Us

Tersinggung Disuruh Cari Kerja, Suami Hajar Istri Siri Pakai Balok di Cisoka Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 2 November 2023 | 20:27

Istri siri korban penganiayaan di Cisoka, Kaupaten Tangerang, Kamis 2 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Istri Sirih di Kampung Bunar Pamungkas, RT02/02, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dianiayai suaminya menggunakan kayu balok hingga babak belur.

Penganiayan itu dilakukan lantaran sang suami merasa tersinggung disuruh isrinya mencari kerja. 

Kapolsek Cisoka AKP Eldy mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban berinisial SP, 25, yang merupakan istri siri pelaku menasihati si suami, SY, 32, agar mau bekerja karena perekonomian keluarga sedang menyusut. Apalagi SY sudah lama berhenti bekerja sebagai tukang bor.

"Pelaku sudah lama berhenti bekerja, dan setiap diberi pekerjaan oleh temannya selalu menolak. Jadi korban mengeluh soal perekonomian dan meminta si suami bekerja," ujarnya, Kamis 2 November 2023.

Namun, diduga SY merasa tersinggung, lalu langsung mengambil sebilah balok yang berada di dekatnya dan menganiaya korban.

"Karena gelap mata, pelaku memukuli korban menggunakan balok tersebut di bagian kepala, tangan, dan wajah," tambah Eldy.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri untuk bersembunyi.

Sedangkan korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya. Ia pun dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Korban ditemukan sudah bersimbah darah. Saksi pun langsung menghubungi ketua RT dan membawa korban ke ruamh sakit," katanya. 

Akibat akibat pukulan balok kayu itu, korban mengalami luka sobek dan bocor di bagian kepala, memar pada bagian lengan kanan, dan memar di bagian mata sebelah kanan.

"Korban langsung diberikan tindakan medis dan dilakukan visum. Setelah, membaik korban membuka laporan ke Mapolsek Cisoka," pungkas Eldy.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill