Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Istri Sirih di Kampung Bunar Pamungkas, RT02/02, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dianiayai suaminya menggunakan kayu balok hingga babak belur.
Penganiayan itu dilakukan lantaran sang suami merasa tersinggung disuruh isrinya mencari kerja.
Kapolsek Cisoka AKP Eldy mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban berinisial SP, 25, yang merupakan istri siri pelaku menasihati si suami, SY, 32, agar mau bekerja karena perekonomian keluarga sedang menyusut. Apalagi SY sudah lama berhenti bekerja sebagai tukang bor.
"Pelaku sudah lama berhenti bekerja, dan setiap diberi pekerjaan oleh temannya selalu menolak. Jadi korban mengeluh soal perekonomian dan meminta si suami bekerja," ujarnya, Kamis 2 November 2023.
Namun, diduga SY merasa tersinggung, lalu langsung mengambil sebilah balok yang berada di dekatnya dan menganiaya korban.
"Karena gelap mata, pelaku memukuli korban menggunakan balok tersebut di bagian kepala, tangan, dan wajah," tambah Eldy.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri untuk bersembunyi.
Sedangkan korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya. Ia pun dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban ditemukan sudah bersimbah darah. Saksi pun langsung menghubungi ketua RT dan membawa korban ke ruamh sakit," katanya.
Akibat akibat pukulan balok kayu itu, korban mengalami luka sobek dan bocor di bagian kepala, memar pada bagian lengan kanan, dan memar di bagian mata sebelah kanan.
"Korban langsung diberikan tindakan medis dan dilakukan visum. Setelah, membaik korban membuka laporan ke Mapolsek Cisoka," pungkas Eldy.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGMajelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews