Connect With Us

Viral KDRT di Tangsel, Ini Kota dan Kabupaten dengan Kasus Kekerasan Terbanyak di Banten

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Juli 2023 | 11:59

Ilustrasi korban KDRT (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini, pemberitaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang suami berinisial BJ menganiaya istrinya sendiri TM di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 12 Juli 2023, lalu. Hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran.

Setiap tahunnya ribuan kasus kekerasan dilaporkan, mencakup berbagai bentuk seperti fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs web resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) sebanyak 444 kasus kekerasan terjadi di provinsi Banten dengan rincian 70 korban adalah laki-laki dan 386 korban adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa kebanyakan korban kekerasan adalah perempuan. 

Adapun data yang terkumpul mencakup periode mulai dari 1 Januari 2023 hingga saat ini. Data ini dapat dibagi menjadi dua kategori utama: data yang telah terverifikasi dan data yang masih dalam proses verifikasi. 

Data yang telah terverifikasi mencakup jumlah kasus kekerasan, jumlah korban, serta informasi tentang tempat kejadian dan jenis kekerasan yang dialami korban. Sementara itu, data yang belum terverifikasi adalah data yang diinput selama bulan berjalan.

Berikut adalah daftar delapan kota/kabupaten dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak di Provinsi Banten:

Baca Juga: Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangsel Tak Ditahan, Pakar: Pelaku Bisa Ulangi Perbuatannya 

1. Kota Tangerang (102 kasus)

Kota Tangerang menempati peringkat pertama dengan jumlah kasus kekerasan sebanyak 102 berdasarkan data Kemenppa.

2. Kabupaten Tangerang (68 kasus)

Kabupaten Tangerang memiliki 68 kasus kekerasan, menempatkannya di peringkat kedua dalam daftar ini. 

3. Kota Tangerang Selatan (59 kasus)

Kota Tangerang Selatan yang tengah viral terkait penganiaayan suami terhadap istri memiliki 59 kasus kekerasan, menjadikannya peringkat ketiga dalam daftar ini.

4. Kota Cilegon (56 kasus)

Kota Cilegon menduduki peringkat keempat dengan 56 kasus kekerasan dalam daftar yang dihimpun dari data Kemenppa.

Baca Juga: Viral, Suami di Serpong Tangsel Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan hingga Luka Parah  

5. Pandeglang (53 kasus)

Pandeglang menempati peringkat kelima dengan 53 kasus kekerasan baik ditinjau dari segi fisik, psikis, seksual, maupun eksploitasi.

6. Lebak (53 kasus)

Lebak juga memiliki 53 kasus kekerasan, sehingga menempatkannya di peringkat keenam dalam daftar ini. 

7. Kabupaten Serang (34 kasus)

Serang berada di peringkat ketujuh dengan 34 kasus kekerasan. Meskipun jumlahnya lebih rendah dibandingkan dengan kota/kabupaten lain, tetap diperlukan upaya bersama untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan di wilayah ini.

Baca Juga: Cekcok, Istri Aniaya Suami Pakai Pisau di Pinggir Jalan Periuk Tangerang 

8. Kota Serang (19 kasus)

Kota Serang menempati peringkat kedelapan dengan 19 kasus kekerasan. Meskipun jumlahnya lebih rendah, tetap penting untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan perlindungan yang kuat bagi korban kekerasan.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill