Connect With Us

Kabur ke Bandung, Suami KDRT yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Tangsel Tertangkap

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 Juli 2023 | 14:39

Ilustrasi penangkapan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- BD, tersangka penganiaya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang tengah mengandung empat bulan di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya tertangkap.

Usai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan melarikan diri, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel menemukan BD tengah bersembunyi di salah satu apartemen, Kora Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 18 Juli 2023, sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Baca Juga: Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangsel Tak Ditahan, Pakar: Pelaku Bisa Ulangi Perbuatannya 

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Apria mengatakan, tersangka BD telah dibawa ke Polres Tangsel guna dilakukan pemeriksaan intensif sejak pagi tadi.

"Saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian resmi menetapkan BD sebagai tersangka atas KDRT terhadap istrinya berinisial TM hingga menimbulkan trauma luka maupun fisik.

Berdasarkan hal itu, BD dijerat  Pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Penganiayaan Terhadap Istri Hamil di Serpong Tangsel 

Meski begitu, polisi tidak menahan BD dengan dalih hukuman tersangka di bawah lima tahun, yang artinya penahanan tidak dapat dilakukan.

Sempat menuai protes dari berbagai pihak, polisi akhirnya memutuskan melakukan pengejaran dan penahanan terhadap tersangka, menimbang kemungkinan ancaman lebih lanjut bisa saja menimpa korban.

"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Ipda Galih dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Juli 2023, lalu.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill