Connect With Us

Kabur ke Bandung, Suami KDRT yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Tangsel Tertangkap

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 Juli 2023 | 14:39

Ilustrasi penangkapan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- BD, tersangka penganiaya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang tengah mengandung empat bulan di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya tertangkap.

Usai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan melarikan diri, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel menemukan BD tengah bersembunyi di salah satu apartemen, Kora Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 18 Juli 2023, sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Baca Juga: Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangsel Tak Ditahan, Pakar: Pelaku Bisa Ulangi Perbuatannya 

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Apria mengatakan, tersangka BD telah dibawa ke Polres Tangsel guna dilakukan pemeriksaan intensif sejak pagi tadi.

"Saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian resmi menetapkan BD sebagai tersangka atas KDRT terhadap istrinya berinisial TM hingga menimbulkan trauma luka maupun fisik.

Berdasarkan hal itu, BD dijerat  Pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Penganiayaan Terhadap Istri Hamil di Serpong Tangsel 

Meski begitu, polisi tidak menahan BD dengan dalih hukuman tersangka di bawah lima tahun, yang artinya penahanan tidak dapat dilakukan.

Sempat menuai protes dari berbagai pihak, polisi akhirnya memutuskan melakukan pengejaran dan penahanan terhadap tersangka, menimbang kemungkinan ancaman lebih lanjut bisa saja menimpa korban.

"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Ipda Galih dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Juli 2023, lalu.

KAB. TANGERANG
Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 23:42

Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin 2 Maret 2026. Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
Muhammadiyah Kecam Aksi Israel dan Amerika Serang Iran hingga Tewaskan Khamenei

Muhammadiyah Kecam Aksi Israel dan Amerika Serang Iran hingga Tewaskan Khamenei

Senin, 2 Maret 2026 | 22:45

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan surat pernyataan resmi terkait konflik di Timur Tengah menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel ke Republik Islam Iran yang dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill