Connect With Us

Viral Mahasiswi UPH Tangerang Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Dibanting dan Dicekik Sampai Babak Belur

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:14

Bukti luka yang dialami mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Anisa Sakinah, diduga akibat dianiaya mantan pacarnya, Sabtu 18 Februari 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Anisa Sakinah mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh mantan pacarnya, Benedictus Jevon Kusuma.

Kasus itu diungkapkan korban melalui akun twitternya @annisasknh8, Jumat 17 Februari 2023, hingga viral.

Dalam tweetnya, Anisa mengaku penganiayaan yang dialaminya sudah berlangsung sejak tanggal 7 Juni 2022, lalu.

Mantan kekasihnya juga merupakan mahasiswa UPH dari jurusan yang sama dengannya, yakni Bisnis Management angkatan 2022.

"Aku ANISA SAKINAH mahasiswi uph management business angkatan 2022 telah dianiaya oleh BENEDICT JEVON KUSUMA, mahasiswa uph management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papahnya di Atria puri kembangan," ujarnya dikutip pada Sabtu 18 Februari 2023. 

Menurutnya, kasus penganiayaan ini sempat ia laporkan pada 22 Desember 2022. Namun tidak dilanjutkan karena pelaku meminta maaf. 

"Tetapi karena pelaku memohon meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, akhirnya dengan bodohnya aku maafin dan tidak aku lanjutkan proses laporannya, karena aku berpikir bahwa dia akan berubah, ternyata itu kesalahan terbesar aku, terlalu naif memang," bebernya.

Anisa menjelaskan, penganiayaan keempat kalinya adalah yang paling parah dari sekian banyak yang ia alami. Hanya karena ia turun dari mobil pelaku karena menolak pulang bersama, pelaku menyeretnya untuk masuk kembali dalam mobil.

Tak hanya itu, pelaku menonjok hidung korban sampai bergeser. Lalu, membenturkan kepala korban ke dashboard, kaca dan setir mobil. Sampai menjambak, menampar dan membantingnya ke tanah.

"Pelaku menganiaya aku secara membabi buta hanya karena aku memilih turun dari mobil pelaku dan pulang enggak bareng sama dia," paparnya.

"Dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anjing enggak pernah dengerin gue bangsat' padahal di sini aku udah kehabisan nafas dan bersyukurnya aku enggak tewas di tempat," tambahnya.

Sampai penganiayaan itu pun terulang kembali di bulan Januari 2023, akhirnya Anisa memberanikan diri untuk melaporkan lagi ke pihak kampus secara diam-diam.

"Bersyukur pihak kampus dengan tim investigasinya usut kasus ini karena sebelumnya pelaku juga pernah menganiaya di area kampus yang lumayan cukup parah, verbal abuse terus berlangsung hingga 11 Februari kemarin," ujar Anisa.

Anisa mengaku memberanikan diri untuk melaporkan hal ini juga ke orang tuanya, hingga membantu mengurus proses laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

"Bersyukur Tuhan baik sama aku, semua prosesnya cepat dan dipermudah, dan juga sekarang dari pihak kampus serta lawyer UPH sedang memproses final step untuk kasus ini," katanya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill