Connect With Us

Kasus Berujung Damai, Begini Kronologis Nenek yang Mengaku Dianiaya Bank Keliling di Rajeg Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Maret 2023 | 22:03

Petugas bank keliling berdamai dengan pihak keluarga nenek yang mengaku dianiaya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kasus nenek yang mengaku dianiaya petugas bank keliling di Kampung Jawaringan, RT02/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai, Rabu 8 Maret 2023. 

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman Nurjaman menjelaskan, peristiwa ini bermula saat dua petugas bank keliling dari salah satu koperasi bernama Asrul Hasibuan dan Andri Adi, mendapat tugas menagih ke rumah nenek berinisial AM.

Sesampainya mereka di sana, AM mengaku belum bisa membayar cicilan lantaran tidak memiliki uang. Karena terus ditagih, AM marah-marah hingga secara tiba-tiba mencakar Asrul.

"Lalu Asrul mendorong kepala AM dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di TKP," jelas Nurjaman.

Dengan adanya kejadian itu, diadakan musyawarah dengan melibatkan kedua belah pihak yaitu Ketua RT dan Kepala Dusun setempat.

Hasil dari musyawarah itu, petugas bank keliling mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Di situ ada kesepakatan ganti rugi kepada AM dengan nominal Rp7 Juta sebagai biaya pengobatan," pungkasnya.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill