Connect With Us

Kasus Berujung Damai, Begini Kronologis Nenek yang Mengaku Dianiaya Bank Keliling di Rajeg Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Maret 2023 | 22:03

Petugas bank keliling berdamai dengan pihak keluarga nenek yang mengaku dianiaya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kasus nenek yang mengaku dianiaya petugas bank keliling di Kampung Jawaringan, RT02/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai, Rabu 8 Maret 2023. 

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman Nurjaman menjelaskan, peristiwa ini bermula saat dua petugas bank keliling dari salah satu koperasi bernama Asrul Hasibuan dan Andri Adi, mendapat tugas menagih ke rumah nenek berinisial AM.

Sesampainya mereka di sana, AM mengaku belum bisa membayar cicilan lantaran tidak memiliki uang. Karena terus ditagih, AM marah-marah hingga secara tiba-tiba mencakar Asrul.

"Lalu Asrul mendorong kepala AM dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di TKP," jelas Nurjaman.

Dengan adanya kejadian itu, diadakan musyawarah dengan melibatkan kedua belah pihak yaitu Ketua RT dan Kepala Dusun setempat.

Hasil dari musyawarah itu, petugas bank keliling mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Di situ ada kesepakatan ganti rugi kepada AM dengan nominal Rp7 Juta sebagai biaya pengobatan," pungkasnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill