Connect With Us

Kasus Berujung Damai, Begini Kronologis Nenek yang Mengaku Dianiaya Bank Keliling di Rajeg Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Maret 2023 | 22:03

Petugas bank keliling berdamai dengan pihak keluarga nenek yang mengaku dianiaya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kasus nenek yang mengaku dianiaya petugas bank keliling di Kampung Jawaringan, RT02/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai, Rabu 8 Maret 2023. 

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman Nurjaman menjelaskan, peristiwa ini bermula saat dua petugas bank keliling dari salah satu koperasi bernama Asrul Hasibuan dan Andri Adi, mendapat tugas menagih ke rumah nenek berinisial AM.

Sesampainya mereka di sana, AM mengaku belum bisa membayar cicilan lantaran tidak memiliki uang. Karena terus ditagih, AM marah-marah hingga secara tiba-tiba mencakar Asrul.

"Lalu Asrul mendorong kepala AM dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di TKP," jelas Nurjaman.

Dengan adanya kejadian itu, diadakan musyawarah dengan melibatkan kedua belah pihak yaitu Ketua RT dan Kepala Dusun setempat.

Hasil dari musyawarah itu, petugas bank keliling mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Di situ ada kesepakatan ganti rugi kepada AM dengan nominal Rp7 Juta sebagai biaya pengobatan," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill