Connect With Us

Kasus Berujung Damai, Begini Kronologis Nenek yang Mengaku Dianiaya Bank Keliling di Rajeg Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Maret 2023 | 22:03

Petugas bank keliling berdamai dengan pihak keluarga nenek yang mengaku dianiaya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kasus nenek yang mengaku dianiaya petugas bank keliling di Kampung Jawaringan, RT02/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai, Rabu 8 Maret 2023. 

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman Nurjaman menjelaskan, peristiwa ini bermula saat dua petugas bank keliling dari salah satu koperasi bernama Asrul Hasibuan dan Andri Adi, mendapat tugas menagih ke rumah nenek berinisial AM.

Sesampainya mereka di sana, AM mengaku belum bisa membayar cicilan lantaran tidak memiliki uang. Karena terus ditagih, AM marah-marah hingga secara tiba-tiba mencakar Asrul.

"Lalu Asrul mendorong kepala AM dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di TKP," jelas Nurjaman.

Dengan adanya kejadian itu, diadakan musyawarah dengan melibatkan kedua belah pihak yaitu Ketua RT dan Kepala Dusun setempat.

Hasil dari musyawarah itu, petugas bank keliling mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Di situ ada kesepakatan ganti rugi kepada AM dengan nominal Rp7 Juta sebagai biaya pengobatan," pungkasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Atasi Banjir Periuk, Pemprov Banten Keruk Situ Bulakan Agar Bisa Tampung Air 2 Kali Lipat

Atasi Banjir Periuk, Pemprov Banten Keruk Situ Bulakan Agar Bisa Tampung Air 2 Kali Lipat

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:43

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan upaya mengatasi persoalan banjir tahunan di kawasan Periuk, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill