Connect With Us

Tersangka KDRT Terhadap Istri Hamil di Serpong Tangsel Minta Maaf Karena Viral

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 19 Juli 2023 | 11:40

Budyanto Djauhari, 38, tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri di Serpong Utara, Tangsel (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Budyanto Djauhari, 38, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri yang tengah hamil empat bulan di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf yang disampaikan Budyanto lantaran kasus yang melibatkan dirinya menjadi viral, ia pun mengaku saat itu khilaf.

"Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf," kata Budi dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Selain itu, terkait ancaman terhadap korban bersama keluarganya, Budyanto tak menjelaskan secara detil karena alasan tertentu yang tidak bisa diungkapkan.

"Saya mengancam ada alasan tersendiri, yang pribadi. Tidak bisa disampaikan," imbuhnya dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu, 19 Juli 2023.

Dia pun tak menampik pernah menggunakan narkoba dan berurusan dengan pihak berwajib sebelumnya .

Namun terkait berurusan dengan polisi, Budyanto mengklaim saat itu dirinya bukan ditahan karena narkoba.

"Benar saya pernah ditahan, tapi tidak seperti di media sampaikan. Saya bukan kasus narkoba, bukan bandar narkoba. Saya disangkakan Pasal 131, yaitu mengetahui tidak melapor," tuturnya.

Atas perbuatannya, Budyanto dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill