Connect With Us

Sejumlah Warga Lagi Nongkrong Diserang Kelompok Bermotor di Pondok Bahar, 4 Pelaku Ditangkap 6 Diburu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Juni 2025 | 19:31

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Unit Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan 4 dari 10 pelaku penyerangan warga Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Mereka bertanggung jawab atas penyerangan yang menyebabkan 4 warga mengalami luka-luka akibat kekerasan benda tumpul maupun senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekira pukul 02.00 WIB, ketika para korban tengah nongkrong sambil miunum kopi di lokasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya merespon cepat laporan kasus pengeroyokan disertai dengan tindak kekerasan, hingga mengakibatkan korban luka cukup serius.

"Empat pelaku yang kami amankan 2 dewasa dan 2 anak dibawah umur, yakni M, 21, HL, 18, APP, 16, dan CH, 15," ujarnya, Selsaa 3 Juni 2025.

Sementara 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan, dimana Identitas seluruhnya telah diketahui untuk segera dilakukan penangkapan.

Zain mengungkapkan, motif dari penyerangan gerombolan pemotor terhadap warga dan pedagang itu dipicu karena salah satu diantara mereka dendam terhadap seseorang.

Kemudian pelaku menduga targetnya tersebut berada disekitar TKP, sehingga terjadilah penyerangan itu.

Para pelaku datang dengan menggunakan sepada motor disertai dengan membawa sajam, langsung melakukan penyerangan secara membabi buta kepada orang-orang yang tengah nongkrong di lokasi.

"Termasuk pedagang yang ada di sekitar TKP juga diserang. Jadi ada 4 orang mengalami luka cukup serius," ungkap Zain.

Dari penangkapan 4 terduga pelaku tersebut, polisi mendapati barang bukti yang digunakan para pelaku berupa senjata tajam (sajam) jenis kerambit berikut sarungnya, 1 pisau, pecahan botol yang disiapkan para pelaku, HP dan 3 unit sepeda motor.

"Pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 KUHPidana dan atau UU Drt No 12 tahun 1951. Ancaman pidana penjaranya 10 tahun," tutup Zain.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2025 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2025 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill