Connect With Us

Ratusan Pedagang Poris Indah Tolak Investor

| Jumat, 19 Agustus 2011 | 18:47


 
TANGERANG-Sekitar 300 pedagang Pasar Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menolak keinginan PD Pasar Kota Tangerang yang merekomendasikan investor untuk membangun Pasar Poris Indah. Pedagang lebih memilih membangun pasar dengan dana swadaya dari masyarakat pedagang. Alasannya karena harga yang ditawarkan pihak invetor telalu tinggi dan mahal.
 
"Pihak investor tawarkan Rp13-18 juta permeter dan harga ini cukup mencekik kami. Sementara ratusan pedagang disini menginginkan harga yang murah dan bentuk bangunan pasar yang mewah," ujar Safri, salah satu pedagang Pasar Poris Indah yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Pedagang Poris Indah (Kopapin), Jumat (19/8).

 Menurut Safri dari hasil survey yang dilakukan oleh sejumlah pedagang, tenyata harga bentuk bangunan perkios tidak sampai dengan harga yang ditawarkan pihak investor. "Perkios dan sudah dalam bentuk komplit yakni telah diurug 1 meter hanya mencapai Rp6 juta. Dan dari hasil survey itulah para pedagang disini sepakat untuk membangun pasar Poris Indah ini dengan cara dana swadaya dari masyarakat pedagang," katanya.

 Safri mengatakan pedagang pun sudah memiliki site plan bangunan pasar tersebut. Permohonan untuk pelaksanaan pembangunan pasar,kata dia, sudah sampai ke Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim melalui surat dan datang langsung ke kantor Walikota Tangerang. "Pak Wali pun menanggapi keinginan kita ini dengan positif dan mendukung keinginan masyarakat pedagang Poris Indah," tuturnya.

 Hal senada juga dikatakan Ketua Paguyuban Pedagang Poris Indah Asnawi. Menurutnya, surat tersebut diminta oleh walikota untuk ditindak lanjuti. Setelah dilakukan rapat beberapakali dengan mengundang para pedagang dan dinas terkait seperti Dinas Tata Kota, Dinas Indagkopar, Bagian Hukum, bagian ekonomi, Bagia Inspektorat serta PD Pasar.

 Namun, dari hasil rapat berkesimpulan jika berjalan dan itu sudah dibangun oleh masyarakat pedagang maka pemerintah tidak bisa menerima bangunan pasar tesebut ke dalam bentuk hibah atau wakaf dari masyarkat. "Pemkot Tangerang beranggapan hibah atu wakaf hanya ada dari pemerintah kepada masyarakat," tutur Asnawi.

 Padahal, lanjut Asnawi, sikap pemkot bahwa masyarkat tidak bisa menghibahkan bangunan kepada pemda bertentangan dengan Permendagri No 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah pasal ayat 19 ayat 2 dan pasal 33 ayat 3 dan ayat 5, serta Peraturan Pemrintah (PP) No 6/2006 tentang pengelolaan barang milik daerah.

 "Yang jelas saat ini kami para pedagang Poris Indah masih menunggu jawaban dari Pemkot Tangerang tentang tindak lanjut keinginan para pedagang untuk membangun sendiri pasar dengan cara swadaya. Dan kamk tetap menolak keinginan PD Pasar yang merekomendasikan investor dengan menawarkan harga kios permeternya yang cukup mencekik kantong kami," pungkasnya.(RAZ)

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TEKNO
Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:01

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia keuangan telah mengalami transformasi besar-besaran dengan munculnya teknologi blockchain dan aset crypto. Salah satu aset crypto paling populer setelah Bitcoin adalah Ethereum.

KAB. TANGERANG
Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill