Connect With Us

Meresahkan Masyarakat, Parkir Liar di Sekitar RSUD Kota Tangerang Ditertibkan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 11 Juli 2025 | 19:17

Penertiban aktivitas parkir liar di sekitar kawasan RSUD Kota Tangerang oleh Kecamatan Tangerang, Dishub, Satpol PP, dan pihak kepolisian, Jumat 11 Juli 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Maraknya praktik parkir liar di area sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. 

Pihak Kecamatan Tangerang, bersama sejumlah instansi terkait, langsung turun tangan menertibkan aktivitas parkir yang dikelola oleh pihak tidak resmi tersebut.

Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, penindakan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait parkir tidak resmi yang mengganggu kenyamanan warga.

"Kami sudah menerima laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar tersebut. Tadi kami bersama Satpol PP, Dishub, dan pihak kepolisian tengah lakukan langkah penertiban," ujarnya Jumat, 11 Juli 2025

Dikatakan Yudi, aktivitas parkir liar di wilayah tersebut tidak menyetor pendapatan ke kas daerah. Terlebih, rawan menimbulkan keresahan, termasuk potensi tindak kejahatan seperti kehilangan kendaraan, sehingga perlu segera diberikan langkah tegas.

Lanjut Yudi, pengelola resmi di kawasan RSUD Kota Tangerang ialah PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Nantinya akan dipastikan hanya ada satu pengelola resmi, sehingga masyarakat dapat parkir dengan aman dan tarif yang jelas," imbuh Yudi.

Yudi juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dengan melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar atau aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan. 

"Kami sangat mengapresiasi perhatian warga. Jangan sungkan untuk melaporkan ke kami atau ke pihak berwenang bila ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill