TANGERANGNEWS.com-Polisi mengungkap rangkaian intimidasi dan ancaman yang dilakukan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) kepada pihak PT BCI, selaku vendor parkir di RSU Tangerang Selatan (Tangsel).
Persoalan itu terjadi sejak tahun 2023, di mana PT BCI menang lelang pengelolaan parkir RSU Tangsel. Namun karena lahan parkir dikuasai ormas PP, pihak vendor membuat surat pemberitahuan ke pada MPC PP Tangsel.
"Pada 2023, vendor berupaya memasang gate di RSUD tersebut. Kemudian vendor mengirim surat agar PP tidak menguasai lahan parkir. Surat sudah dikirim, namun tidak ada respon," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin 26 Mei 2025.
BACA JUGA:
Ormas Kuasai Aset Pemerintah Dinilai Akibat Pemkot Tangsel Tidak Tegas
Akhirnya, PT BCI mendatangi pihak MPC PP Tangsel. Namun, Ketua MPC berinisial MR menolak meninggalkan lahan tersebut.
"Kemudian PT BCI menunjuk tim kerja memasang gate pos. Tapi saat akan bekerja, pegawai vendor mendapat intimidasi, ormas membacok tim kerja dan membakar mobil tim kerja,” ujar Wira Satya.
Tak sampai di situ, intimidasi terus belanjut saat PT BCI memerintahkan tim kerja memasang instalasi listrik. Ormas PP Tangsel melakukan intimidasi dengan menendang tim pekerja.
Pada 18 Desember 2023, akhirnya dilakukan mediasi di kantor Satpol PP Pemkot Tangsel. Hasilnya, tersangka MR tidak mau meninggalkan lahan RSU.
"Tim pekerja kembali mendapatkan intimidasi dan ancaman oleh lebih dari 30 orang anggota ormas," ungkap Wira Satya.