Banjir di 2 Desa Mekar Baru Lumpuhkan Aktivitas 2.029 Warga
Rabu, 4 Februari 2026 | 22:39
Banjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Sachrudin mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan hidup bersama atau kumpul kebo, zina hingga tindakan asusila, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Surat edaran No 2257 Tahun 2025 ini diterbitkan tak lama setelah pelantikan ratusan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam surat yang ditanda tangani tanggal 18 Juli 2025 itu mengatur tentang Pembinaan Disiplin terkait Perbuatan Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila.
"Perbuatan hidup bersama, zina, dan perbuatan asusila menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian. Hal ini karena perbuatan asusila dapat berdampak pada nama baik organisasi," ujar Wali Kota dalam surat edarannya dikutip Jumat 25 Juli 2025.
Menurut Wali Kota, kebijakan ini dibuat untuk menjaga stabilitas rumah tangga para pegawai, yang dinilai berpengaruh terhadap kinerja dan disiplin kerja.
"Maksud dan tujuan Surat Edaran ini yaitu sebagai pedoman bagi pimpinan dan pegawai dalam upaya pembinaan disiplin terkait hidup bersama, zina, dan perbuatan asusila," ujarnya.
Dalam surat edaran itu disebutkan juga hidup bersama, zina, dan perbuatan asusila merupakan kategori hukuman disiplin berat.
Jika mendapat laporan terkait hal tersebut, Pejabat Yang Berwenang Menghukum wajib melaksanakan proses penjatuhan disiplin berupa pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin dan penyerahan keputusan hukuman disiplin.
Banjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.
TODAY TAGKota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews