Connect With Us

Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang Capai Rp237,6 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Agustus 2025 | 18:00

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan klaim asuransi kepada korban pohon tumbang, Senin 4 Agustsu 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat sepanjang periode Januari 2024 hingga Juni 2025, total klaim yang telah disalurkan kepada korban pohon tumbang mencapai Rp237.600.000.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menyampaikan, pemberian santunan asuransi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi warganya.

"Sebanyak 32.793 ribu pohon di Kota Tangerang telah diasuransikan atas kerja sama dengan PT. Asuransi Umum Bumida 1967. Ini tanggung jawab pemerintah atas insiden yang terjadi di ruang terbuka hijau (RTH) dan jalur hijau yang kami kelola," paparnya, Senin 4 Agustus 2025.

Hari ini pun, Disbudpar menyerahkan klaim asuransi kepada tiga orang penerima manfaat dengan nilai total Rp44.596.000. Penyaluran diberikan langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin saat Apel Pegawai di Puspemkot Tangerang.

Diketahui, tiga penerima tersebut ialah Yostinus korban cedera fisik Rp20 juta, Jumanta kerusakan mobil Rp20 juta dan Arif Sufyanto kerusakan motor Rp4 juta.

“Tentunya ini merupakan bentuk perhatian sekaligus bagian dari mitigasi risiko lingkungan, di mana Pemkot Tangerang hadir dan bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada warganya, salah satunya melalui santunan asuransi,” tutur Sachrudin.

Sachrudin berharap bantuan ini dapat meringankan beban serta menjadi bentuk empati dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak.

Lebih lanjut, Sachrudin, menyampaikan bahwa Pemkot melalui Disbudpar terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif, termasuk melakukan pengecekan dan perawatan pohon-pohon di ruang publik, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan lingkungan.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Sistem Informasi Geospasial dan Mitigasi Pohon Tumbang (SIGAMPANG), sebuah aplikasi yang dirancang untuk mendeteksi potensi bahaya lebih dini. Dengan demikian, penanganan bisa dilakukan secara cepat dan risiko korban dapat diminimalkan.

“Kota Tangerang terus berinovasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. SIGAMPANG adalah salah satu bentuk transformasi digital dalam mitigasi bencana berbasis pohon tumbang,” jelas Sachrudin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya mitigasi ini.

“Jika menemukan pohon yang terlihat rawan tumbang atau membahayakan, masyarakat dapat langsung melaporkannya. Kami berharap kolaborasi ini bisa memperkuat kesiapsiagaan lingkungan kita bersama,” imbaunya.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill