Connect With Us

Segini Tarif Retribusi Sampah untuk Restoran dan Jasa Boga di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:10

Petugas kebersihan saat menaiki sampah yang berserakan di pinggiran jalan ke dalam se unit Truk sampah, Kota Tangerang, Rabu (25/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Besaran tarif retribusi untuk pelayanan persampahan yang berlaku bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Mulai dari restoran, rumah makan, hingga jasa boga atau katering dikenakan tarif sebesar Rp175.000 per rit dengan volume enam meter kubik.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Penetapan tarif didasarkan pada jumlah ritase pengangkutan serta volume sampah yang dihasilkan masing-masing tempat usaha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat, terutama pelaku usaha.

“Tarif ini sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Retribusi Persampahan. Jadi, pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Wawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, retribusi yang dibayarkan akan digunakan untuk menunjang optimalisasi pengelolaan sampah, termasuk biaya pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan akhir.

Adapun sistem pembayarannya dilakukan secara nontunai. Pelaku usaha akan menerima invoice dari petugas retribusi, yang sebelumnya telah mengunduh data melalui aplikasi SIRITASE milik DLH Kota Tangerang. 

Petugas kemudian akan memberikan nomor virtual account atau kode QRIS untuk proses pembayaran.

Wawan mengimbau,para pelaku usaha tidak memberikan uang tambahan di luar ketentuan resmi. Apabila ditemukan pungutan liar atau pembayaran yang melebihi tarif, masyarakat diminta segera melapor ke kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang.

"Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan sangat penting demi terciptanya pengelolaan sampah yang adil, tertib dan berkelanjutan di Kota Tangerang," tandasnya.

NASIONAL
Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Tawarkan Kuliah Gratis

Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Tawarkan Kuliah Gratis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:55

Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri, Universitas Mercu Buana (UMB) hadir membawa angin segar bagi calon mahasiswa baru.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Minggu, 31 Mei 2026 | 14:04

Suasana akhir pekan di kawasan Paramount Petals, Tangerang, berlangsung meriah. Ratusan anak bersama orangtua memadati area Pasar Modern Paramount Petals untuk mengikuti dan menyaksikan Paramount Petals Push Bike Competition 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill