Connect With Us

Segini Tarif Retribusi Sampah untuk Restoran dan Jasa Boga di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:10

Petugas kebersihan saat menaiki sampah yang berserakan di pinggiran jalan ke dalam se unit Truk sampah, Kota Tangerang, Rabu (25/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Besaran tarif retribusi untuk pelayanan persampahan yang berlaku bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Mulai dari restoran, rumah makan, hingga jasa boga atau katering dikenakan tarif sebesar Rp175.000 per rit dengan volume enam meter kubik.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Penetapan tarif didasarkan pada jumlah ritase pengangkutan serta volume sampah yang dihasilkan masing-masing tempat usaha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat, terutama pelaku usaha.

“Tarif ini sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Retribusi Persampahan. Jadi, pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Wawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, retribusi yang dibayarkan akan digunakan untuk menunjang optimalisasi pengelolaan sampah, termasuk biaya pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan akhir.

Adapun sistem pembayarannya dilakukan secara nontunai. Pelaku usaha akan menerima invoice dari petugas retribusi, yang sebelumnya telah mengunduh data melalui aplikasi SIRITASE milik DLH Kota Tangerang. 

Petugas kemudian akan memberikan nomor virtual account atau kode QRIS untuk proses pembayaran.

Wawan mengimbau,para pelaku usaha tidak memberikan uang tambahan di luar ketentuan resmi. Apabila ditemukan pungutan liar atau pembayaran yang melebihi tarif, masyarakat diminta segera melapor ke kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang.

"Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan sangat penting demi terciptanya pengelolaan sampah yang adil, tertib dan berkelanjutan di Kota Tangerang," tandasnya.

TANGSEL
CKG di Tangsel, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Ungkap Banyak Pelajar Kurang Gizi

CKG di Tangsel, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Ungkap Banyak Pelajar Kurang Gizi

Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:24

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meninjau kick off program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMAN 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 04 Agustus 2025.

NASIONAL
Mengenal Perbedaan serta Kelebihan Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Mengenal Perbedaan serta Kelebihan Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:14

Di tengah ketidakpastian hidup dan meningkatnya risiko kesehatan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial semakin meningkat. Dua jenis proteksi yang paling populer adalah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

BANDARA
Penumpang Lion Air Teriak Bom di Bandara Soekarno-Hatta Ditetapkan Tersangka, Dipicu Soal Bagasi

Penumpang Lion Air Teriak Bom di Bandara Soekarno-Hatta Ditetapkan Tersangka, Dipicu Soal Bagasi

Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:18

Penumpang pesawat Lion Air berinisial H yang berteriak bom ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill